
Buol, mediabusernews com, β Masyarakat Kabupaten Buol diminta meningkatkan kewaspadaan setelah muncul dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buol. Pelaku diduga memanfaatkan aplikasi WhatsApp dengan menawarkan layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengelabui calon korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan media ini, pesan tersebut dikirim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama Disdukcapil Kabupaten Buol. Dalam aksinya, pelaku diduga berupaya memperoleh data pribadi masyarakat melalui modus aktivasi IKD.
Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil Kabupaten Buol menegaskan bahwa instansinya tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung melalui WhatsApp atau media komunikasi pribadi lainnya untuk menawarkan layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD. Seluruh pelayanan dilakukan melalui prosedur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Warga diminta mengabaikan pesan tersebut, melaporkannya sebagai spam, serta tidak memberikan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), kode OTP, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang identitasnya tidak dapat dipastikan.
Fenomena ini menjadi peringatan bahwa pelaku kejahatan siber terus mencari berbagai cara untuk memanfaatkan kelengahan masyarakat. Karena itu, warga diharapkan selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima melalui kanal resmi pemerintah sebelum memberikan data pribadi.
Disdukcapil Kabupaten Buol mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital. Dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan hanya mengakses layanan melalui jalur resmi, masyarakat dapat meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan siber.(mbn.ril)


