
Buol – Sulteng, MEDIABUSER NEWS.com, – Ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan tidak boleh dianggap sepele. Di tengah meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan, masyarakat Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan masker serta membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Imbauan tersebut menjadi perhatian serius karena dampak asap kebakaran hutan bukan hanya mengganggu jarak pandang, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lanjut usia, dan warga yang memiliki penyakit kronis.
Melalui pesan edukasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Gamar Lahamade, SKM, mengajak masyarakat melindungi diri dan keluarga dari bahaya pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan.
ASAP KEBAKARAN BUKAN SEKADAR GANGGUAN, ADA ANCAMAN KESEHATAN!
Paparan asap kebakaran hutan dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi mata, hidung, dan tenggorokan hingga batuk, sesak napas, serta infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), ujarnya.
Dikatakanya bagi masyarakat yang memiliki riwayat asma, penyakit jantung, diabetes, maupun gangguan kesehatan kronis lainnya, kondisi tersebut patut mendapat perhatian lebih.
Anak-anak dan lansia juga termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak buruk pencemaran udara.
Pertanyaannya, seberapa siap masyarakat menghadapi ancaman asap apabila kebakaran hutan terus terjadi dan kualitas udara semakin memburuk?
Kewaspadaan tidak cukup hanya melalui imbauan. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Gamar ada empat
langkah-langkah menyikapi hal tersebut.
(1. )Gunakan masker yang sesuai. Gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti respirator N95 atau KN95 yang terpasang dengan benar. Masker medis dapat menjadi pilihan ketika respirator tidak tersedia, tetapi perlindungannya terhadap partikel halus lebih terbatas.
(2.)Batasi aktivitas di luar ruangan. Ketika asap pekat atau kualitas udara memburuk, kurangi kegiatan di luar rumah. Tutup pintu dan jendela apabila kondisi di luar lebih tercemar, sambil menjaga sirkulasi udara dalam ruangan tetap aman.
Selanjutnya, (3.) Perbanyak minum air putih. Penuhi kebutuhan cairan tubuh agar tidak mengalami dehidrasi. Namun, perlu dipahami bahwa minum air putih bukan cara untuk menghilangkan partikel asap yang sudah terhirup.
(4.).Pantau kondisi kesehatan. Segera cari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas, nyeri dada, atau gejala berat lainnya. Warga dengan penyakit kronis perlu lebih berhati-hati dan mengikuti anjuran tenaga kesehatan.
PENCEGAHAN HARUS DIMULAI DARI AKAR MASALAH!
Di balik imbauan penggunaan masker, terdapat persoalan yang tidak kalah penting: pencegahan kebakaran hutan dan lahan harus menjadi tanggung jawab bersama.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas.
Di sisi lain, upaya pengendalian kebakaran, pemantauan kualitas udara, dan penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat perlu terus diperkuat oleh pihak terkait.
Sebab, perlindungan kesehatan tidak boleh berhenti pada pembagian informasi tentang penggunaan masker.
Pencegahan sumber pencemaran juga menjadi bagian penting dalam melindungi keselamatan masyarakat.
JAGA HUTAN, JAGA UDARA, JAGA KEHIDUPAN!
Ancaman asap kebakaran hutan merupakan peringatan bahwa kerusakan lingkungan dapat berdampak langsung terhadap kesehatan manusia.
Masyarakat Buol diharapkan tidak menunggu sampai mengalami gangguan pernapasan untuk mulai waspada.
Gunakan masker yang sesuai, kurangi paparan asap, dan utamakan keselamatan keluarga.
Hutan yang terbakar bukan hanya kehilangan pepohonan. Asapnya dapat mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, dan membebani kelompok yang paling rentan.(mbn.001)
Redaksi media Buser news.com, menegaskan: Udara bersih adalah hak bersama. Cegah kebakaran hutan, lindungi kesehatan masyarakat, dan jangan biarkan kelalaian merenggut kualitas hidup generasi mendatang.


