
Buol – Sulteng, MEDIABUSER NEWS.com, – Polemik terkait keberadaan asrama mahasiswa Kabupaten Buol di Jalan Rajawali, Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Wakil Ketua DPRD Buol, Fraksi Demokrat, Karmin OY Kaimo, S.Ag., dan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM.
Keduanya secara tegas membantah isu yang menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli untuk meminta agar asrama mahasiswa Buol di Kota Palu dibagi dua antara kedua daerah tersebut.
Klarifikasi itu mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Buol dan sejumlah anggota DPRD Buol serta organisasi perangkat daerah (OPD) pada rabu 14/10/2026, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang rapat Ketua DPRD Buol. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh keterbukaan.

KARMIN KAIMO: ISU PEMBAGIAN ASRAMA TAK BENAR, HANYA SALAH KOMUNIKASI!
Wakil Ketua DPRD Buol, Karmin OY Kaimo, S.Ag., dari Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya surat Bupati Buol yang meminta pembagian asrama mahasiswa tersebut tidak benar.
Menurut Karmin, persoalan ini diduga berawal dari kesalah pahaman dalam memahami isi surat yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Menurutnya yang benar, surat Bupati Buol kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli hanya meminta dokumen resmi terkait keberadaan tanah dan lokasi asrama yang terletak di Jalan Rajawali, Kota Palu. Tidak ada surat yang meminta agar asrama itu dibagi dua, tegasnya.
Karmin menjelaskan, kehadiran Bupati Buol dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memperoleh klarifikasi, bukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagaimana mungkin dipersepsikan oleh sebagian pihak.
Karmin juga mengakui bahwa Ikatan Keluarga Indonesia Buol (IKIB) telah meminta penjelasan terkait surat tersebut. Karena itu, DPRD Buol memandang perlu adanya penjelasan terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Buol berencana menyurati Gubernur Sulawesi Tengah untuk meminta fasilitasi atau mediasi guna membantu menyelesaikan persoalan status asrama tersebut.
Diperlukan langkah yang bijak agar polemik ini segera tuntas. Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli merupakan daerah yang memiliki ikatan persaudaraan. Karena itu, setiap persoalan harus disikapi dengan kepala dingin dan semangat perdamaian,” ujarnya.
DPRD Buol juga berencana mengundang IKIB serta sejumlah tokoh masyarakat yang mengetahui secara langsung sejarah perjuangan dan proses pembangunan asrama mahasiswa Buol di Kota Palu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menelusuri riwayat aset, memperjelas status kepemilikan, dan menemukan penyelesaian berdasarkan dokumen serta fakta sejarah.
BUPATI BOWO TIMUMUN: TAK PERNAH ADA SURAT PERMINTAAN BAGI DUA ASRAMA!
Pada kesempatan yang sama, Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM., menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli yang berisi permintaan agar asrama mahasiswa Buol di Kota Palu dibagi dua.
dirinya menyayangkan beredarnya informasi yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Dikatakanya informasi yang menyebutkan Pemerintah Kabupaten Buol meminta agar asrama tersebut dibagi dua itu tidak benar. Itu merupakan fitnah yang berlebihan, tegasnya.
Bupati juga mengingatkan awak media agar menerapkan prinsip check and balance serta melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan.
Menurutnya, ketelitian dalam pemberitaan sangat penting agar informasi yang belum terkonfirmasi tidak berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan masyarakat maupun hubungan antar pemerintah daerah.
Pihaknya menegaskan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Buol dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli tetap bersinergi dalam menyikapi persoalan status asrama tersebut.
Bahkan, menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Tolitoli telah membuka ruang untuk mencari jalan penyelesaian yang terbaik.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa persoalan asrama mahasiswa Buol di Palu semestinya ditempatkan dalam kerangka klarifikasi administrasi dan penyelesaian status aset, bukan diperkeruh oleh informasi yang belum terverifikasi, tegasnya.
ABD HAMID SOROTI MASA LALU: MENGAPA ASRAMA BARU DIPERJUANGKAN SEKARANG?
Di tengah polemik yang berkembang, tokoh masyarakat senior Buol, Abd Hamid, turut angkat bicara. Dirinya menyayangkan munculnya persoalan yang berpotensi mengganggu hubungan baik antara masyarakat Buol dan Tolitoli.
Abd Hamid bahkan menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja merancang atau memperkeruh persoalan tersebut. Namun, dugaan itu masih memerlukan pembuktian dan penelusuran lebih lanjut.
Pihaknya menilai perjuangan memperjelas status asrama mahasiswa Buol di Kota Palu merupakan persoalan penting, terutama demi kepentingan generasi muda asal Buol yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Menurut Abd Hamid, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo perlu mendapat apresiasi karena merupakan sosok yang kini berani memperjuangkan kejelasan status asrama Buol yang ada di kota Palu, upaya tersebut dilakukan agar dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa asal Buol.
Sembari berharap perhatian pemerintah tidak hanya berhenti pada persoalan status aset, tetapi berlanjut pada pembenahan sarana dan prasarana, termasuk infrastruktur asrama agar lebih layak ditempati mahasiswa.
Di sisi lain, Abd Hamid menyampaikan kritik terhadap pemerintahan sebelumnya yang menurut penilaiannya, selama sepuluh tahun berkuasa tidak memberikan perhatian memadai terhadap keberadaan asrama mahasiswa Buol di kota Palu.
Pernyataan tersebut menjadi catatan penting bahwa persoalan asrama bukan sekadar perdebatan mengenai surat-menyurat, melainkan juga menyangkut kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan mahasiswa dan keberlanjutan fasilitas pendidikan,pungkasnya.
SEJUMLAH ANGGOTA DPRD HADIR, KLARIFIKASI JADI LANGKAH AWAL
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Buol Ryan dari Partai NasDem, Ahmad Kuntuamas dan Beny dari Partai Gerindra, Ida Rahma dari Partai Demokrat, Zulfikar dari PAN, Ahmad Koloi dari PKB, Ikhsan Taim dari Partai Perindo, serta sejumlah anggota DPRD Buol lainnya.
Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif dalam pertemuan itu memperlihatkan adanya upaya untuk memperjelas duduk persoalan melalui komunikasi langsung.
Meski demikian, klarifikasi mengenai tidak adanya surat permintaan pembagian asrama perlu dibedakan dari persoalan mendasar yang masih harus dituntaskan, yakni kepastian dokumen tanah, status kepemilikan aset, serta sejarah pembangunan asrama mahasiswa Buol di kota Palu.
Polemik asrama mahasiswa Buol di Kota Palu kini memasuki tahap yang membutuhkan pembuktian administratif dan penelusuran sejarah.
Pernyataan Bupati Buol dan Wakil Ketua DPRD Buol telah memberikan klarifikasi terhadap isu asrama tersebut. Dokumen kepemilikan tanah, riwayat pembangunan, serta status pengelolaan asrama.
Publik berharap rencana DPRD Buol untuk meminta mediasi Gubernur Sulawesi Tengah dan mengundang IKIB serta para tokoh yang memahami sejarah pembangunan asrama patut menjadi langkah lanjutan.
Jangan sampai kesalah pahaman mengenai surat justru memperkeruh hubungan dua daerah yang memiliki ikatan persaudaraan.
Sebaliknya, jangan pula persoalan status aset dibiarkan berlarut-larut hingga mengorbankan kepentingan mahasiswa Buol yang selama ini tinggal asrama tersebut.
Kini, masyarakat menanti penyelesaian yang transparan, berdasarkan dokumen resmi dan fakta sejarah, agar asrama mahasiswa Buol di Kota Palu memperoleh kejelasan status serta dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pendidikan generasi muda asal Buol.(mbn.001)
MEDIA BUSER NEWS.com, Mengulas Fakta, Mengawal Kebenaran.


