
Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dalam rangka mendukung integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan serta integrasi data pertanahan dan data perpajakan daerah. Melalui integrasi NIB dan NOP, diharapkan pengelolaan data objek tanah dapat menjadi lebih terhubung, tertib, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan Peta ZNT menjadi bagian penting dalam kerja sama ini. Data dan informasi Zona Nilai Tanah dapat dimanfaatkan sebagai salah satu referensi dalam mendukung kebutuhan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengelolaan informasi terkait nilai tanah dan perencanaan pembangunan daerah.
Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akurasi pengelolaan data, serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin terintegrasi, modern, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buol
Melayani, Profesional, Terpercaya


