
Buol, MEDIABUSERNEWS.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengikuti Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol beserta jajaran, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Program PERINTIS 10 Hari, sekaligus menyamakan pemahaman dan koordinasi dalam pelaksanaan layanan peralihan hak terintegrasi di lingkungan Kantor Pertanahan.
Program PERINTIS 10 Hari merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan pertanahan yang dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang semakin efektif, efisien, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Melalui rapat koordinasi ini, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buol terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program secara optimal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Buol
Melayani, Profesional, Terpercaya


