Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan proses sumpah atas sertipikat tanah yang hilang sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Pelaksanaan sumpah ini merupakan salah satu proses yang diperlukan dalam penanganan permohonan penggantian sertipikat yang dinyatakan hilang. Dalam prosesnya, pemohon memberikan keterangan dan pernyataan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya serta bertanggung jawab atas keterangan yang disampaikan.

Halo #SobATRBPN, Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dalam memberikan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan setiap proses administrasi dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelayanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol terus berkomitmen memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Buol
Melayani, Profesional, Terpercaya

KantahBuol #Kantorpertanahan #KementerianATRBPN

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Gelar Kasus Awal.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Buol. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol, Mardianto, S.SiT., serta dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi dan…

    DiskominfoSP Buol Ajak Masyarakat Dukung Penyebarluasan Informasi Resmi Pemerintah Daerah Melalui Media Sosial

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Buol mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung penyebarluasan informasi resmi Pemerintah Kabupaten Buol melalui berbagai platform media…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Gelar Kasus Awal.

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan proses sumpah atas sertipikat tanah yang hilang sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

    DiskominfoSP Buol Ajak Masyarakat Dukung Penyebarluasan Informasi Resmi Pemerintah Daerah Melalui Media Sosial

    MENELUSURI JEJAK PENGABDIAN: Suparno Rahim, ASN yang Memilih Melayani, Bukan Dilayani.

    SPIP Buol Dievaluasi, Mampukah Tata Kelola Daerah Menembus Level 3 Penuh? Ketahanan Pangan dan Kemiskinan Ekstrem Jadi Sorotan.

    Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN