
Palu,MEDIABUSERNEWS.com, β Insiden berdarah mengguncang kawasan Alfamidi di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, Kamis malam,27/8/2026 sekitar pukul 22.00 WITA. Seorang juru parkir(Jukir) bernama Fadli King dilaporkan tewas setelah terkena sejumlah tembakan yang diduga dilepaskan oleh seorang oknum anggota Propam Polda Sulawesi Tengah berinisial Aksan.
Peristiwa bermula dari cekcok antara korban dan oknum anggota polisi tersebut. Berdasarkan keterangan salah seorang saksi di lokasi kejadian, pertikaian kemudian berubah menjadi aksi kekerasan ketika korban Jukir diduga menyerang terlebih dahulu, menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan jari tangan anggota Propam Polda Sulteng Aksan putus, dikutip dari laman deadline news.com, jumat, 28/8/2026.
Dalam situasi tersebut, saksi menyebut Aksan diduga melepaskan beberapa kali tembakan ke arah korban. Informasi awal menyebut korban terkena 8 kali tembakan, namun jumlah pasti masih menunggu hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dugaan penggunaan senjata api dengan alasan membela diri kini menjadi perhatian publik. Aparat penyidik diharapkan mengungkap secara utuh kronologi kejadian, termasuk apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan prosedur penggunaan senpi oleh anggota kepolisian.
Sementara itu, Humas Polresta Palu, Aruna Kadek, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci terkait kronologi maupun hasil penyelidikan.
“Untuk keterangan lebih lanjut kita tunggu hasil olah TKP atau pernyataan dari Polda,” ujar Aruna Kadek. (mbn.ril)


