
Buol, mediabusernews. com, – Senin, 17 Agustus 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menyerahkan langsung Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Buol kepada Bupati Buol serta Sertipikat Hak Pakai An. Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Kapolres Buol bertempat di halaman Kantor Bupati.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Kabupaten Buol dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah sebagai aset negara dan daerah.


