Portal Resmi Dibangun Hasil Musdes Baturata dan Kwalabesar, Cegah Alber Melintas Jalan Desa Menuju Bukit Bugu Diduga Aktifitas Peti.

Buol, mediabusernews.com, – Keputusan Musyawarah Desa (Musdes) Baturata dan Desa Kwalabesar, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol Sulteng tidak berhenti sebatas dokumen dan berita acara semata, hasil kesepakatan tersebut langsung dieksekusi melalui aksi nyata dengan membangun portal penutupan akses jalan desa yang selama ini diduga menjadi lintasan alat berat(Alber) jenis ekskavator menuju kawasan Bukit Bugu yang diduga menjadi lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), ujar Kades Baturata Mustalib saat menghubungi media ini melalui telefon selulernya selasa, 28/7/2026.

Mustalib mengatakan Camat Paleleh, Lukman, turun langsung bersama pihaknya dan Kepala Desa Kwalabesar, Iswadi, serta masyarakat dari kedua desa bergotong royong membangun portal sebagai penanda resmi ditutupnya akses jalan desa lintasan alber menuju bukit bugu yang diduga aktifitas peti.
Kehadiran camat bersama pemerintah desa dalam kegiatan itu dinilai sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti hasil Musdes yang telah disepakati bersama pada minggu, 26/7/2026 malam

Lanjut kata, Mustalib, bahwa pembangunan portal merupakan implementasi langsung dari keputusan Musdes.
Keputusan Musdes harus kami laksanakan. Sebagai bentuk penghormatan terhadap hasil musyawarah yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dari dua desa tersebut

Sembari mengingatkan agar seluruh pihak menghormati keputusan ini,
Dan apabila masih ada pihak yang melanggar hasil Musdes atau tetap memaksakan alber melalui jalan desa menuju area peti, kami tidak akan segan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, tegasnya.

Langkah cepat pemerintah kecamatan dan dua pemerintah desa itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai pembangunan portal menjadi bukti bahwa hasil Musdes tidak sekadar menjadi arsip administrasi, melainkan diwujudkan dalam tindakan konkret untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga fungsi jalan desa.

Penutupan jalan desa ini dipandang sebagai salah satu upaya membatasi akses alber, sementara penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tetap menjadi kewenangan aparat berwenang berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, imbuhnya.

Pihaknya berharap langkah penutupan akses jalan desa tersebut semoga efektif menghentikan lalu lintas Alber menuju kawasan Bukit Bugu, sekaligus mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah itu, pungkasnya dengan nada optimis.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait sengketa klaim kepemilikan hak atas tanah di Desa Bokat, Kecamatan Bokat.

    30 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Moh. Thamrin Intam Soroti Pergeseran Nilai Belajar Siswa di Buol

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT