Tahukah Anda? Salah satu langkah sederhana namun sangat penting dalam menjaga hak atas tanah adalah memasang patok batas pada setiap sudut bidang tanah.

Buol, mediabusernews.com, – Patok batas berfungsi sebagai penanda yang jelas atas letak dan luas bidang tanah, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa batas dengan pemilik tanah yang berbatasan. Selain itu, keberadaan patok juga memudahkan proses pengukuran, pemetaan, hingga pendaftaran tanah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak.

Melindungi hak atas tanah dimulai dari memastikan batasnya jelas. Jangan menunggu hingga terjadi perselisihan. Pastikan tanah Anda telah dipasang patok batas sesuai dengan letak bidang tanah yang sebenarnya.

πŸ“Œ Ingat, patok bukan sekadar penanda. Patok adalah wujud kepastian dan perlindungan hak atas tanah Anda.

Mari bersama mendukung tertib administrasi pertanahan demi terciptanya kepastian hukum dan pelayanan yang semakin berkualitas.

KantorPertanahanKabupatenBuol #ATRBPN #PatokTanah #TandaBatasTanah #KepastianHukum #PerlindunganHak #GerakanPatokBatas #PelayananPertanahan #MelayaniProfesionalTerpercaya #BerAKHLAK #Buol

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    RUMAH SYAMSUDIN DISULAP JADI LAYAK HUNI! KODAM XXIII/PALAKAWIRA TURUN TANGAN, BAKTI TNI HADIRKAN HARAPAN DI KULANGO

    Buol – Sulteng, BUSER NEWS.com, – Kepedulian TNI terhadap masyarakat kembali dibuktikan melalui aksi nyata. Kali ini, Kodam XXIII/Palakawira menyentuh kehidupan warga kurang mampu di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah,…

    WAGUB SULTENG LANTIK PENGURUS FPS BUOL, TANTANGAN TEGAS: JANGAN SEKADAR EKSIS, PEMUDA HARUS BUKTIKAN KONTRIBUSI!

    Buol – Sulteng, BUSERNEWS.com, – Forum Pemuda Sulawesi Tengah (FPS) Kabupaten Buol resmi memasuki babak baru setelah pengurus dan anggotanya dilantik langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    RUMAH SYAMSUDIN DISULAP JADI LAYAK HUNI! KODAM XXIII/PALAKAWIRA TURUN TANGAN, BAKTI TNI HADIRKAN HARAPAN DI KULANGO

    WAGUB SULTENG LANTIK PENGURUS FPS BUOL, TANTANGAN TEGAS: JANGAN SEKADAR EKSIS, PEMUDA HARUS BUKTIKAN KONTRIBUSI!

    Dalam Dua Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Jangkau 16 Masyarakat Hukum Adat dan Daftarkan 68 Bidang Tanah Ulayat

    Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

    CETAK SAWAH RAKYAT DI BUOL TERANCAM TERKENDALA! KEMENTAN TURUN TANGAN, WABUP NASIR: TAK ADA TOLERANSI KETERLAMBATAN

    KETUA DPW PKB SULTENG KUKUHKAN NAHKODA BARU PKB BUOL PERIODE 2026–2031! RISHARYUDI SERUKAN SOLIDITAS, RUSDIANTO TEGASKAN PKB SIAP JADI PENYEIMBANG PEMERINTAH