
Buol, mediabusernews.com, – Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis di lapangan, sehingga proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pemeriksaan lapangan yang cermat dan objektif, diharapkan tercipta kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta terwujudnya tertib administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Buol terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
MelayaniProfesionalTerpercaya
KementerianATRBPN
ATRBPN
KantahBuol
KabupatenBuol
PanitiaPemeriksaTanahA
ATRBPNMelayani
TransformasiDigitalPertanahan


