Halo #SobATRBPN Kabupaten Buol! πŸ‘‹

Buol, mediabusernews.com, – Pada Selasa (09/06/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Kegiatan Peninjauan Lapangan dalam rangka Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar.
Objek inventarisasi kali ini merupakan Hak Atas Tanah (HAT) yang terletak di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.


Rangkaian kegiatan lapangan diawali secara humanis melalui koordinasi bersama jajaran Pemerintah Desa di Kantor Desa Kokobuka 🀝. Tim Inventarisasi disambut hangat oleh Kepala Desa Kokobuka bersama Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan.
Dalam koordinasi ini, pemerintah desa juga menghadirkan perwakilan masyarakat setempat untuk menghimpun data dan informasi akurat terkait Koperasi Plasma yang pernah bermitra dengan pemegang hak πŸ‘₯.
Usai koordinasi, Tim langsung bergerak menuju lokasi objek Hak Atas Tanah untuk melakukan peninjauan kondisi fisik lapangan secara langsung πŸŒΎπŸšΆβ€β™‚οΈ.
Melalui pengamatan langsung, peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan terkait pengusahaan, penggunaan, pemanfaatan, serta pemeliharaan tanah secara nyata oleh pemegang hak πŸ”ŽπŸŒ±.
Tidak hanya itu, Tim juga melakukan identifikasi mendalam terhadap kepatuhan pemegang hak dalam memenuhi kewajiban dan larangan yang tertuang dalam SK pemberian hak serta peraturan perundang-undangan yang berlaku πŸ“‘βš–οΈ.
Harapannya, kegiatan inventarisasi ini dapat mendorong optimalisasi lahan secara produktif, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya penelantaran tanah di wilayah Kabupaten Buol ✨.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mencegah dan menekan praktik spekulasi tanah yang merugikan, serta meminimalkan dampak negatif seperti penurunan nilai ekonomi dan kerusakan fisik lahan πŸ›‘πŸ“‰.
Mari bersama-sama kita dukung pemanfaatan tanah yang produktif demi kemajuan wilayah Kabupaten Buol tercinta! ❀️✨
Punya tanggapan atau harapan terkait penertiban tanah telantar ini? Yuk, tulis di kolom komentar ya! πŸ‘‡

KementerianATRBPN #KantahBuol #TanahUntukRakyat

PengendalianPenertibanHAT InventarisasiTanahTerindikasiTerlantar MelayaniProfesionalTerpercaya

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan sengketa pertanahan yang disampaikan masyarakat. Dalam rapat ini, tim membahas dan mengevaluasi data serta hasil identifikasi yang telah dikumpulkan dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Selasa 8/9/2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menggelar rapat pembahasan hasil pengumpulan data dan identifikasi lapangan terkait sengketa pertanahan.

    Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan pengumpulan data lapangan terkait sengketa klaim kepemilikan hak atas tanah di Desa Bokat, Kecamatan Bokat.

    30 Tahun Mengabdi di Dunia Pendidikan, Moh. Thamrin Intam Soroti Pergeseran Nilai Belajar Siswa di Buol

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT