PEMKAB BUOL DAN ESDM BAHAS RENCANA INVESTASI PASIR KUARSA

Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Daerah guna membahas penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) terkait rencana investasi pertambangan pasir kuarsa oleh PT Sulawesi Kuarsa Lestari yang bermitra dengan Perumda Berkah Kabupaten Buol. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Buol, Kamis (21/5).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, dan dihadiri sejumlah perangkat daerah, perwakilan ESDM, BPN, Perumda Berkah, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pembahasan dilakukan untuk memperoleh kejelasan terkait rencana investasi yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, mendukung masuknya investasi, namun seluruh proses harus melalui mekanisme yang jelas, sesuai ketentuan tata ruang, lingkungan hidup, serta rekomendasi teknis dari instansi berwenang.

Direktur Perumda Berkah Kabupaten Buol, Ahmad Andi Makka, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penjajakan kerja sama dengan PT Sulawesi Kuarsa Lestari. Komunikasi awal bersama masyarakat di wilayah Kecamatan Gadung telah dilakukan dan pada prinsipnya mendapat respons positif, meski masih terdapat beberapa hal yang perlu dimatangkan, khususnya terkait lokasi kegiatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Buol, Rusli, memaparkan bahwa lokasi yang diajukan berada di Desa Matinan, Desa Taat, dan Desa Pandangan, Kecamatan Gadung, dengan luas sekitar 176 hektare. Penilaian PKKPR mengacu pada RTRW Kabupaten Buol sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2024 karena wilayah tersebut belum memiliki RDTR.

Hasil kajian awal menunjukkan sebagian area yang diajukan berada pada kawasan yang memiliki fungsi perlindungan, seperti kawasan mangrove, badan air, lahan pertanian, serta area dengan kemiringan lereng tinggi yang menjadi faktor pertimbangan dalam proses penilaian.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Buol, Irhamdi IB Mastura, menjelaskan bahwa PT Sulawesi Kuarsa Lestari saat ini mengantongi IUP Eksplorasi untuk komoditas pasir kuarsa dengan luas sekitar 175,5 hektare. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan kegiatan pertambangan wajib memenuhi seluruh persyaratan teknis, lingkungan, serta rencana reklamasi sebelum memasuki tahap operasi produksi.

Selain itu, aspek penggunaan akses jalan, pelabuhan pendukung, serta potensi dampak sosial dan lingkungan juga menjadi perhatian penting dalam proses evaluasi.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap rencana investasi agar berjalan sesuai regulasi, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Insentif PKB 2026: Bupati Buol Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sulteng, Wajib Pajak Berpeluang Bebas Denda dan Raih Umroh Gratis

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol menyatakan dukungan penuh terhadap Program Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digulirkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Program yang mulai berlaku 3 Agustus…

    Di Tengah Sorotan Integritas Birokrasi, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir Akbar ASN, Tegaskan BerAKHLAK Bukan Sekadar Slogan

    Buol, mediabusernews.com, – Di tengah semakin tingginya tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah penguatan moral aparatur dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI)…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Insentif PKB 2026: Bupati Buol Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sulteng, Wajib Pajak Berpeluang Bebas Denda dan Raih Umroh Gratis

    Di Tengah Sorotan Integritas Birokrasi, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir Akbar ASN, Tegaskan BerAKHLAK Bukan Sekadar Slogan

    Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

    Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

    Pemprov Sulteng Luncurkan Insentif PKB 2026, Denda Dihapus 100 Persen, Tunggakan Pokok Dipangkas 50 Persen

    Portal Resmi Dibangun Hasil Musdes Baturata dan Kwalabesar, Cegah Alber Melintas Jalan Desa Menuju Bukit Bugu Diduga Aktifitas Peti.