Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kamis, 7 Mei 2026

Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Kendari, mediabusernews com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.

β€œKegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri, beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset BMD Wilayah Sultra yang berlangsung di Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (07/05/2026).

Ia menuturkan, Sultra dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama bersama KPK sehingga diharapkan dapat menjadi contoh implementasi program yang berhasil di daerah. Menurutnya, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang diluncurkan sejak Oktober 2025 bertujuan memberikan manfaat nyata bagi daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

Disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, para pihak menyepakati komitmen bersama, di antaranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata, serta menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing.

β€œDari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

Sebagai informasi, sembilan program kerja sama untuk mendukung komitmen tersebut, di antaranya, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.

Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun, menurutnya, kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks.

Karena itu, Gubernur Sultra mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. β€œSemoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan a

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Sekda Buol Mediasi Sengketa Lahan Desa Mopu

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol bergerak cepat dalam upaya menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di Desa Mopu dengan menggelar rapat mediasi di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol, Kamis…

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    Siaran Pers 7/SP/V/BH/2026 Rabu, 6 Mei 2026 Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Jakarta, mediabusernews com, – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sekda Buol Mediasi Sengketa Lahan Desa Mopu

    Sekda Buol Mediasi Sengketa Lahan Desa Mopu

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    KLARIFIKASI DAN TANGGAPAN RESMI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL

    KLARIFIKASI DAN TANGGAPAN RESMI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BUOL

    Wabup Buol Sidak RSUD Mokoyurli, Tekankan Pelayanan Kesehatan Cepat dan Optimal

    Wabup Buol Sidak RSUD Mokoyurli, Tekankan Pelayanan Kesehatan Cepat dan Optimal

    DPW PKB Sulteng Tegaskan UKK Tanpa Intervensi, Seleksi Ketat demi Kepemimpinan DPD yang Solid Menuju Pileg 2029

    DPW PKB Sulteng Tegaskan UKK Tanpa Intervensi, Seleksi Ketat demi Kepemimpinan DPD yang Solid Menuju Pileg 2029