
Buol, mediabusernews.com, – Seiring perjalanan waktu, rakyat di kabupaten Buol tetap dihantui oleh harga
Liquefied Petroleum Gas(LPG) 3 kg yang harganya tidak tanggung-tanggung naik sampai dua kali lipat dari harga eceran terendah (Het) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk diketahui, Het LPG 3 kg ditetapkan pemerintah kabupaten Buol adalah Rp 26.000/tabung, walaupun disebagian besar daerah di Republik ini menjualnya antara Rp 18.000 s/d Rp 20.000/tabung.
Sementara di kabupaten Buol saat ini harga nya paling rendah Rp 35.000/tabung. Bahkan kalau pasokan berkurang, harganya melonjak sampai Rp 65.000/tabung, ujar Syamsudin Intam salah seorang tokoh pejuang pemekaran Kabupatèn Buol sebagai daerah otonom.
Anehnya Pemda kabupaten Buol samasekali tidak mampu mengatasi lonjakan harga yang sangat mencekik kantong konsumen itu. Bahkan terkesan diduga membiarkan para pedagang sengaja mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya. Aparat pemerintahan sebagai anggota masyarakat juga merasakan kebutuhan yang tidak boleh absen di dapur manusia itu, mengapa tidak mengambil tindakan tegas atas siksa rakyat yang dengan sengaja dipermainkan oleh pedagang, tegas pensiunan wartawan LKBN – antara itu.
Lanjut kata dia, apakah surat teguran atau apa bentuknya yang dikeluarkan oleh Pemda kabupaten Buol pada masa pelaksana tugas Pj. Bupati Drs. Muchlis itu hanya sebagai pajangan untuk tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung, atau seperti razia Pol. PP yang pernah dilaksanakan di kecamatan lakea belum lama ini sudah merupakan realisasi dari perintah Bupati itu. Hasilnya sangat memalukan, karena selangkah petugas meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) harga LPG 3 Kg sudah kembali seperti yang diinginkan oleh pedagang.
Menurut Syamsudin dalam surat edaran Pj.Bupati Buol tahun 2024 itu ditetapkan harga LPG 3 kg di kabupaten Buol Rp 26.000/tabung tidak satupun pedagang pengecer yang menghiraukan.
Peluang Besar.
Perusahaan Daerah (Prusda) milik Pemda kabupaten Buol seharusnya pekah terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat , termasuk LPG 3 Kg. Prusda seharusnya menjadi sarana stabilisator menyiapkan dan menyalurkan kepada konsumen jika terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat melonjak .
Dengan demikian pedagang tidak seenaknya menetapkan harga barang yang bertentangan dengan ketetapan pemerintah.
Kalaupun sampai saat ini Prusda belum berfungsi sebagaimana harapan masyarakat, kedepannya Pemda kabupaten harus lebih serius lagi, tegasnya.
Harga LPG 3 Kg di kabupaten Buol selama ini adalah Rp 35.000/tabung . Sedang harga yang ditetapkan Pemda kabupaten Buol Rp 26.000/tabung. Selisih Rp 9.000/tabung adalah nilai yg cukup besar bagi masyarakat.
Kapan Pemda kabupaten Buol mampu merealisasikan program stabilisasi harga LPG 3 kg. Kita tunggu hasilnya, pungkasnya.(mbn.002)







