Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Jombang, mediabusernews.com, – Layanan pertanahan terbatas tetap dibuka selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Sejumlah masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari informasi dan berkonsultasi terkait pengurusan tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia.

Salah satunya ialah Ellys Suroya, warga Jogoroto, Kabupaten Jombang, yang datang ke Kantah Kabupaten Jombang saat masa libur Lebaran, Selasa (24/03/2026) lalu. Ia awalnya tidak banyak berharap karena umumnya kantor pemerintahan juga tutup kala libur Lebaran. Meski berisiko tutup, ia tetap coba mendatangi Kantah untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan soal sertipikat tanahnya

β€œSaya coba datang, saya ragu buka apa tidak. Alhamdulillah ternyata Kementerian ATR/BPN buka layanan terbatas, sangat membantu kami, ibaratnya selalu ada meski libur,” ungkap Ellys Suroya.

Momen libur panjang ini digunakan bukan hanya untuk berkumpul dengan keluarga namun juga membicarakan perihal aset tanah yang ada di kampung halaman. Untuk mencari kepastian informasi soal tanah keluarganya, Ellys Suroya langsung datang ke Kantah bersama anaknya.

β€œKebetulan ini saudara saya ngumpul semua, ya sudah kita ke BPN saja kita tanyakan ini gimana prosesnya. Tadi saya tanya-tanya persyaratan balik nama bagaimana, berapa saja biayanya,” ujar Ellys Suroya.

Layanan pertanahan terbatas di masa liburan ini juga memberikan kemudahan bagi warga dari wilayah timur Indonesia. Ali, pada Jumat (20/03/2026) mendatangi Kantah Kota Palu dengan niatan mencari informasi persyaratan dan alur pengurusan Roya ke sumber tepercaya.

β€œSaya rasa senang sekali karena di hari libur ini, BPN masih bisa melayani pelanggan. Saya sangat berterima kasih, ini namanya pelayanan prima, di hari libur kita masih dilayani dengan baik,” ujar Ali kepada petugas di Kantah Kota Palu.

Pelaksanaan layanan pertanahan terbatas di Kantah selama libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 H ini mengacu pada Surat Menteri ATR/Kepala BPN Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk tetap melayani kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan meski dengan beberapa penyesuaian.

Pada tahun sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sudah mulai membuka layanan serupa kala Libur Idulfitri 1446 H, serta saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Bagi masyarakat yang berhalangan hadir ke Kantah, informasi terkait layanan pertanahan bisa diperoleh dari web resmi atrbpn.go.id dan media sosial Kementerian ATR/BPN.

Jika butuh informasi, masyarakat juga bisa menghubungi Hotline WhatsApp Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000. Hotline tersebut terhubung dengan seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. (AR/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Timumun (IKBT) Pusat Buol, Hamran Timumun, mengecam keras beredarnya konten di media sosial yang diduga menyerang privasi Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo Timumun,…

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan informasi digital, upaya melestarikan sejarah lokal kerap luput dari perhatian. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan langkah Saharudin yang akrab disapa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.

    Dugaan Serangan Personal Lewat Medsos Masuk Bidik Direktorat Siber Polda Sulteng, Kuasa Hukum H. Risharyudi Serahkan Bukti Digital

    Lebih dari 700 Anggota BPD se-Sulteng Hadiri Temu Raya III PABPDSI di Buol