Bupati Buol Pangkalan LPG 3 Kg Nakal, Siap-Siap Dicabut Izinnya

Buol, mediabusernews.com, – Bupati Buol H.Risharyudi Triwibowo Timumun, MM kembali menegaskan komitmennya untuk menindak pangkalan Liquefied Petroleum Gas(LPG) 3 kg yang tidak mematuhi aturan distribusi, siap – siap izin operasionalnya di cabut.

Pihaknya memerintahkan Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nasir Andi Makah bersama Organisasi Perangkat Daerah(OPD) untuk membentuk tim gabungan dan segera melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, ujarnya.

Kata Bupati langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan sejumlah masyarakat terkait dugaan penyaluran LPG 3 kg yang tidak sesuai ketentuan, penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab serta distribusi yang tidak tepat sasaran, mengingat bulan ramadhan semakin dekat rakyat kurang mampu pasti menjerit, kasian mereka sementara pelaku yang nakal meraup keuntungan yang besar, ucap Ketua PKB Provinsi Sulteng itu.

Bupati Buol itu menekankan bahwa LPG 3 kg merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro, sehingga penyalurannya harus diawasi secara serius.
β€œJika ditemukan pangkalan yang terbukti melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi tegas “, terang Bupati Buol Bowo Timumun sapaan akrabnya.

Sembari meminta instansi teknis terkait untuk melakukan pendataan ulang serta memastikan seluruh pangkalan mematuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bupati mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi LPG 3 kg itu.

Pemerintah Kabupaten Buol berharap, melalui razia dan pengawasan, distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak lagi merugikan masyarakat yang kurang mampu dan pelaku UMKM yang ada, Bupati Buol itu meminta kepada para tim gabungan agar dalam melakukan penertiban dan penindakan berjalan, jangan hanya saat razia dilakukan sehingga pelakunya tidak tersentuh hukum, pungkasnya, (mbn.fandy)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Sosialisasi Program Jaga Desa

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelaksanaan Sosialisasi Program Jaga Desa yang digelar di Aula Pobokidan Lantai III Kantor Bupati…

    Pemkab Buol Tancap Gas, 500 Titik PJU Terpasang dari Target 2.500 Titik.

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Buol tancap gas 500 titik Penerangan Jalan Umum (PJU)Terpasang dari Target 2500 titik, percepatan program revitalisasi PJU tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Sosialisasi Program Jaga Desa

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Sosialisasi Program Jaga Desa

    Pemkab Buol Tancap Gas, 500 Titik PJU Terpasang dari Target 2.500 Titik.

    Pemkab Buol Tancap Gas, 500 Titik PJU Terpasang dari Target 2.500 Titik.

    Wabup Buol Kebersamaan Halal Bihalal Ditingkatkan Dalam Sinerji Pembangunan Daerah

    Wabup Buol Kebersamaan Halal Bihalal Ditingkatkan Dalam Sinerji Pembangunan Daerah

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

    Musrenbang RKPD 2027 Pemkab Buol, Perkuat Arah Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan

    Musrenbang RKPD 2027 Pemkab Buol, Perkuat Arah Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan

    Bupati Buol Ikut Rakor Nasional Bahas Mitigasi Kekeringan Sektor Pertanian

    Bupati Buol Ikut Rakor Nasional Bahas Mitigasi Kekeringan Sektor Pertanian