Bupati Buol Pangkalan LPG 3 Kg Nakal, Siap-Siap Dicabut Izinnya

Buol, mediabusernews.com, – Bupati Buol H.Risharyudi Triwibowo Timumun, MM kembali menegaskan komitmennya untuk menindak pangkalan Liquefied Petroleum Gas(LPG) 3 kg yang tidak mematuhi aturan distribusi, siap – siap izin operasionalnya di cabut.

Pihaknya memerintahkan Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nasir Andi Makah bersama Organisasi Perangkat Daerah(OPD) untuk membentuk tim gabungan dan segera melakukan razia dan pengawasan ketat terhadap pangkalan yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, ujarnya.

Kata Bupati langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan sejumlah masyarakat terkait dugaan penyaluran LPG 3 kg yang tidak sesuai ketentuan, penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab serta distribusi yang tidak tepat sasaran, mengingat bulan ramadhan semakin dekat rakyat kurang mampu pasti menjerit, kasian mereka sementara pelaku yang nakal meraup keuntungan yang besar, ucap Ketua PKB Provinsi Sulteng itu.

Bupati Buol itu menekankan bahwa LPG 3 kg merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro, sehingga penyalurannya harus diawasi secara serius.
β€œJika ditemukan pangkalan yang terbukti melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi tegas “, terang Bupati Buol Bowo Timumun sapaan akrabnya.

Sembari meminta instansi teknis terkait untuk melakukan pendataan ulang serta memastikan seluruh pangkalan mematuhi ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bupati mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi LPG 3 kg itu.

Pemerintah Kabupaten Buol berharap, melalui razia dan pengawasan, distribusi LPG 3 kg dapat berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak lagi merugikan masyarakat yang kurang mampu dan pelaku UMKM yang ada, Bupati Buol itu meminta kepada para tim gabungan agar dalam melakukan penertiban dan penindakan berjalan, jangan hanya saat razia dilakukan sehingga pelakunya tidak tersentuh hukum, pungkasnya, (mbn.fandy)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Kadis Dikbud Buol Dukungan Penuh Pengembangan PKBM Taman Siswa

    Buol, mediabusernews.com, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Mohamad Singara, S.Ag., M.Si, menyatakan komitmennya dalam mendukung berbagai program pendidikan non formal yang dijalankan PKBM Taman Siswa di Kelurahan…

    Kadis Dikbud Buol Dukungan Penuh Pengembangan PKBM Taman Siswa

    Buol, mediabusernews.com, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Mohamad Singara, S.Ag., M.Si, menyatakan komitmennya dalam mendukung berbagai program pendidikan non formal yang dijalankan PKBM Taman Siswa di Kelurahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kadis Dikbud Buol Dukungan Penuh Pengembangan PKBM Taman Siswa

    Kadis Dikbud Buol Dukungan Penuh Pengembangan PKBM Taman Siswa

    Kadis Dikbud Buol Dukungan Penuh Pengembangan PKBM Taman Siswa

    GSB KE-290 DI MASJID NURUL IMAN LEOK 1, JEMAAH DIAJAK TINGKATKAN IMAN DAN UKHUWAH ISLAMIYAH

    PEMKAB BUOL UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 H/2026 M

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengikuti Rapat Pembahasan Hasil Tata Batas Kawasan Hutan dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kantor Desa Negeri Lama.