
Buol, mediabusernews.com,
Bupati Buol H.Risharyudi Triwibowo Timumun, MM melantik dan mengambil sumpah janji kepada 1.233 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( P3K) paru waktu dalam kegiatan apel gabungan awal tahun bagi aparat sipil negara(ASN) senin, 12/1/2026 berlangsung di halaman kantor bupati buol.
Bupati Buol Bowo Timumun sapaan akrabnya, menegaskan P3K itu semua merupakan komponen ASN yang wajib mentaati undang – undang kepegawaian dan peraturan badan kepegawaian negara(BKN). Dan apa bila ada oknum ASN yang tidak disiplin masuk kerja akan di beri sangsi yang berat berupa pemecatan dari ASN, ucap Bupati buol yang gerakan cepat(Gercep) itu.

Ia menegaskan disiplin ASN adalah pondasi utama keberhasilan pemerintah dan pelayanan publik, tanpa disiplin tidak akan ada kinerja yang baik dan tanpa kinerja yang baik kepercayaan masyarakat akan hilang. Olehnya kata dia mulai tahun 2026 tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran disiplin, baik kehadiran, kepatuhan jam kerja ,maupun tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.jelasnya.
Pihaknya menekankan P3K dalam komponen ASN itu di tuntut, menjunjung tinggi disiplin dan integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program pembangunan kabupaten buol hebat maju, sejahtera dan berkelanjutan, pungkasnya.( mbn.fandy)










