Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah

Jakarta, mediabusernews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam memperkuat langkah pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, ia menyampaikan empat poin strategis yang perlu mendapat perhatian, yaitu penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pertanahan, optimalisasi peran APIP, kebutuhan pembentukan pengadilan pertanahan, serta pemulihan aset negara yang berlandaskan prinsip keadilan.

β€œBapak/Ibu sekalian, menurut hemat saya, apa yang dilakukan sejak pengarahan hingga fokus grup diskusi selesai, telah menghasilkan empat hal penting yang saling berhubungan. Saya ingin mengulangnya kembali agar dapat kita bawa ke daerah masing-masing untuk disampaikan dan disosialisasikan kepada jajaran kerja lainnya,” ujar Ossy saat menutup Rakor yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) di Jakarta, Jumat (05/12/2025).

Di hadapan peserta Rakor, Wamen Ossy menekankan perlunya sistem penegakan hukum yang lebih terstruktur di bidang pertanahan. Poin pertama menyoroti pentingnya penguatan PPNS Pertanahan sebagai kebutuhan strategis, mengingat karakteristik tindak pidana pertanahan yang memerlukan keahlian khusus. PPNS dinilai perlu memiliki spesialisasi agraria dan didorong untuk mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

Untuk memperkuat peran PPNS, Wamen Ossy juga menilai perlunya wacana revisi Undang-Undang Pokok Agraria terkait pengaturan penyidik pertanahan. β€œIni pekerjaan yang berat dan membutuhkan political will yang kuat. Namun, tidak ada yang tidak mungkin jika kita memiliki keinginan yang kuat,” tegasnya.

Poin kedua menekankan pentingnya penguatan fungsi pencegahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurut Wamen Ossy, pencegahan harus menjadi pintu utama dalam menangani berbagai isu pertanahan agar potensi konflik tidak semakin meluas.

Poin ketiga adalah kebutuhan pembentukan pengadilan pertanahan. Saat ini, perkara pertanahan sering bersinggungan dengan tiga lingkungan peradilan, antara lain perdata, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan peradilan pidana, yang tidak jarang menghasilkan putusan berbeda. Karena itu, diperlukan kajian mendalam mengingat inisiatif ini berpotensi mengubah struktur sistem yudikatif nasional. Meski demikian, Wamen Ossy menilai diskusi dalam Rakor telah mengarah pada wacana konstruktif yang diharapkan menciptakan titik temu.

Isu terakhir menyoroti pemulihan aset negara yang harus dilakukan secara adil melalui pendekatan multi-pintu dan multi-aspek untuk meminimalkan potensi konflik di masyarakat. β€œKarena itu diperlukan komunikasi yang efektif dan mendalam dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan, dalam upaya mengelola aset negara,” pungkasnya.

Penutupan Rakor ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Menteri Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjend Pol Yaved; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal PSKP. (MW/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Bandung, mediabusernews.com, – Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, memberikan arahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung terkait peningkatan kualitas layanan pertanahan yang murah, cepat, dan tetap prudent. Kabupaten Bandung, pada…

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian ATR/BPN terus memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara. Hal ini, disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard

    Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard