GEMAPATAS Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat

Buser News.com, – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memudahkan proses sertipikasi tanah. Tak hanya terhadap tanah milik perorangan, GEMAPATAS kini mulai dilakukan di atas tanah ulayat, seperti yang berlangsung di Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (16/05/2024).

GEMAPATAS Provinsi Kalimantan Barat kali ini serempak dilaksanakan di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu sejumlah 24 bidang tanah yang meliputi 4 masyarakat hukum adat; Kabupaten Sekadau sejumlah 3 bidang tanah yang meliputi 2 masyarakat hukum adat; Kabupaten Sanggau sejumlah 3 bidang tanah yang meliputi 2 masyarakat hukum adat; Kabupaten Bengkayang sejumlah 2 bidang tanah yang meliputi 2 masyarakat hukum adat; serta Kabupaten Landak sejumlah 20 bidang meliputi 1 masyarakat hukum adat.

Direktur Hak Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT Kementerian ATR/BPN, Iskandar Syah mengatakan bahwa sertipikat yang akan diberikan nantinya berupa Hak Pengelolaan (HPL) secara komunal yang menjadi kepastian hukum sekaligus pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat. Namun demikian, proses sertipikasi ini membutuhkan dukungan masyarakat hukum adat setempat.

“Insyaallah di Provinsi Kalimantan Barat tanah ulayat itu bisa didaftarkan untuk diberikan HPL Tanah Ulayat. Kami mohon dukungan sekali, ini memberikan bukti bahwa kita tidak hanya memberikan perlindungan, paling tidak kita menguatkan bahwa masyarakat hukum adat punya hak terhadap objek tanah ulayatnya,” ujar Iskandar Syah.

Berita selengkapnya kunjungi www.atrbpn.go.id

#AHYMenteriATR
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
  • Related Posts

    Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Terlantar Cukup untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah

    Jakarta, Media Buser News.com – Membangun 3 Juta Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan salah satu program prioritas yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam hal ini,…

    Capaian Sejumlah Program BPN/ATR Buol Tahun 2024 Cukup Signifikan Dan Menggembirakan

    Buol, Media Buser News.com –  Sebagai upaya menjamin kepastian hukum terhadap hak atas tanah bagi masyarakat yang ada di Kabupatèn Buol Provinsi Sulteng,  Badan Pertanahan Nasional(BPN). Agraria dan Tata Ruang(ATR)mengukir…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Terlantar Cukup untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah

    Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Terlantar Cukup untuk Mendukung Program 3 Juta Rumah

    Capaian Sejumlah Program BPN/ATR Buol Tahun 2024 Cukup Signifikan Dan Menggembirakan

    Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional

    Berhasil Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat ke-4 secara Nasional

    Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

    Serahkan 1.334 Sertipikat se-Banten, Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

    Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan

    Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan

    Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi

    Bahas Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Menteri Nusron: Untuk Memudahkan Iklim Investasi