
Halo #SobATRBPN
Buol, mediabusernews.com, Kamis (13/11) – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar rapat untuk membahas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Desa Busak yang telah mengakibatkan pencemaran sungai di Desa Pinamula. Rapat ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Pinamula yang diwakili oleh Kepala Desa setempat. Dalam laporannya, disampaikan keluhan masyarakat bahwa aktivitas pertambangan emas dan galian C di Desa Busak telah menyebabkan air sungai menjadi keruh, tidak layak konsumsi, dan mengganggu aliran sungai irigasi untuk persawahan.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Buol, antara lain Wakil Bupati Buol, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol.
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol menegaskan bahwa meskipun lahan yang digunakan untuk pertambangan tersebut telah bersertifikat, namun tidak berarti melegalkan kegiatan di atasnya. Kegiatan pertambangan membutuhkan izin dari PTSP. Penegasan status ilegal atau tidaknya operasi tambang akan ditentukan melalui peninjauan terhadap mekanisme perizinan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan kesepakatan untuk segera melakukan peninjauan lapangan ke Desa Pinamula pada hari Jumat guna mengecek langsung dampak pencemaran yang terjadi. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah pertambangan ilegal beserta dampak lingkungan yang ditimbulkannya.








