
Buol, mediabusernews.com, – Kamis (13/11) – Pemerintah Kabupaten Buol dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Sama dengan agenda utama membahas Nota Kesepakatan tentang Sinkronisasi Data Spasial dan Data Tekstual Menuju Kebijakan Satu Peta. Rapat ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka meningkatkan kualitas data pertanahan dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Buol.
Dalam rapat ini, kedua belah pihak membahas secara detail tentang ruang lingkup kerja sama, termasuk sinkronisasi data spasial dan tekstual, serta mekanisme kerja sama yang akan dilakukan. Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat ini dihadiri oleh pejabat dari Pemerintah Kabupaten Buol yang dihadiri oleh Bapak Moh. Kasim Selaku Asisten I Setda, Bapak Aduan Ngasang Selaku Plt Kabag Hukum, Bapak Faizal Djimat selaku Kabid Pertanahan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buol diwakili oleh Bapak Mohamad Fatriyanto Mooduto, S.Tr. selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan. Hasil rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi peningkatan kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka meningkatkan kualitas data pertanahan dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Buol.








