
Buol, mediabusernews.com, – Bupati Buol H.Risharyudi Triwibowo Timumun,MM meminta Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya jajaran Polres Buol untuk segra menyelidiki akun palsu yang mengatas namakan dirinya sebagai Bupati Buol, di mana dalam akun disebutkan bahwa Bupati Buol itu menawarkan sesuatu berupa sumbangan, ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan hal tersebut karena bertentangan dengan hati nuraninya sebagai pelayan masyarakat dan postingan tersebut 100% adalah hoax, ujar Bowo Timumun sapaan akrabnya.
Mantan Kepala Kementerian Agama KabupatΓ¨n Buol H.Sofyan S.Ag. mengecam keras tindakan yang di lontarkan salah salah akun palsu di Face book(FB) maupun instagram dan media sosial lainya, dirinya menilai perbuatan itu merupakan tindakan biadab, rakus dan tamak dan telah melanggar undang – undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(UU ITE), olehnya pihaknya mendukung APH serius dan cepat mencari pelaku melalui akun tersebut agar tidak berulang – ulang dilakukan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab, tuturnya kepada media ini senin, 17/11/2025 di kediamannya.

Menurut Sofyan dirinya mengetahui dengan benar sosok Bupati Buol H.Risharyudi Triwibowo, Timumun,MM tidak seperti yang di tudukan di akun palsu itu, sehingga di minta kepada masyarakat agar tidak muda percaya karena informasinya tersebut menyesatkan dan merupakan fitnah, tegasnya.
Kapolres Buol AKBP. Irwan, S.I.K, M.H, M.Tr.Opsla melalui Kasat reskrim AKP.Yordan berjanji akan mencari pelaku dan menindaknya dengan tegas sesuai dengan hukum serta peraturan yang berlaku, ia juga menghimbau agar mari bersama menjaga Kamtibmas yang kondusif, tutupnya dengan nada oftimis.(mbn.001)










