
Buol, – mediabusernews.com, – Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM kembali melantik dan mengambil sumpah janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama(PPTP) dilingkup Pemkab Buol,bertempat di kantor Bupati Buol kamis, 16/10/2025 berjalam penuh khidmat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDM Buol, Drs. Asrarudin, M.Si, Asisten II Setda Buol dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD)di lingkup Pemkab Buol.
Untuk PPTP yang di Lantik itu masing – masing, Dadang Hanggi, SH. MH, sebagai Staf Ahli Bupati Buol, Nasir Andimaka sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Buol, Moh. Sarip Badalu,S.P sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Moh. Kasim Ali, SE. sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol
Bupati Buol di tempat yang sama juga telah mengukuhkan para pejabat pelaksana tugas (Plt.) masing – masing, Kahar Lamaka, sebagai pelaksana tugas camat Biau, Abdullah Maatiala sebagai pelaksana tugas camat Lakea, Dedi Salakea, sebagai pelaksana tugas sekretaris BPKAD dan Muh.Yamin Rahim, SH, MH sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah KabupatΓ¨n Buol.

Bupati Buol dalam sambutanya menegaskan rotasi dalam suatu organisasi hal yang lumrah pelantikan secara obyektif, transfaran sesuai dengan mekanisme dan perundang – undangan yang berlaku, di samping itu pula kebutuhan setiap organisasi dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja yang profesional dan akuntabel, ujarnya.
Bupati Buol itu menegaskan bahwa para pejabat itu masih akan di evaluasi kinerjanya setiap tiga bulan untuk memastikan seluruh pejabat menjalankan amanah dengan baik. Karena di era digital saat ini, masyarakat dapat dengan mudah memantau perkembangan kinerja pemerintah melalui media sosial, sehingga para pejabat dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjadi teladan dalam pelayanan publik, tandasnya.
Dikatakan Bupati Bowo Timumun pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat struktur pemerintahan daerah. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja profesional dan berkomitmen dalam tugas dan fungsinya, imbuhnya.(mbn.001)
Rilis, Kabid Media Diskominfo Buol.










