Pemerintah Tetapkan 87% Lahan Baku Sawah Sebagai LP2B, Menteri Nusron: Tidak Boleh Diubah Fungsi

Jakarta, Media Buser News.com, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi mengenai Pelaksanaan Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Selasa (18/03/2025). Salah satu keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah penetapan 87% dari total lahan baku sawah (LBS) untuk dimasukkan dalam kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Keputusan diambil berdasarkan dukungan dari Kepala Bappenas yang menilai hal ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan.

β€œKarena, jika sudah menjadi LP2B, lahan tersebut tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apa pun selamanya, kecuali dengan mengganti lahan tersebut dengan tingkat produktivitas yang setara,” ujar Menteri Nusron.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

  • Related Posts

    Kadis Dikbud Buol Dukungan Penuh Pengembangan PKBM Taman Siswa

    Buol, mediabusernews.com, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Mohamad Singara, S.Ag., M.Si, menyatakan komitmennya dalam mendukung berbagai program pendidikan non formal yang dijalankan PKBM Taman Siswa di Kelurahan…

    Kadis Dikbud Buol Dukungan Penuh Pengembangan PKBM Taman Siswa

    Buol, mediabusernews.com, – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Mohamad Singara, S.Ag., M.Si, menyatakan komitmennya dalam mendukung berbagai program pendidikan non formal yang dijalankan PKBM Taman Siswa di Kelurahan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kadis Dikbud Buol Dukungan Penuh Pengembangan PKBM Taman Siswa

    Kadis Dikbud Buol Dukungan Penuh Pengembangan PKBM Taman Siswa

    Kadis Dikbud Buol Dukungan Penuh Pengembangan PKBM Taman Siswa

    GSB KE-290 DI MASJID NURUL IMAN LEOK 1, JEMAAH DIAJAK TINGKATKAN IMAN DAN UKHUWAH ISLAMIYAH

    PEMKAB BUOL UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 H/2026 M

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol mengikuti Rapat Pembahasan Hasil Tata Batas Kawasan Hutan dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kantor Desa Negeri Lama.