Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah, Menteri Nusron Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jakarta Media Buser News.com, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 212 sertipikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah yang berlangsung pada acara Pengkajian Ramadan 1446 H, di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (06/03/2025).

Dalam sambutannya, ia berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah lainnya. Ke depan, ia akan menyediakan loket khusus bagi pendaftaran tanah milik organisasi masyarakat serta lembaga keagamaan.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

  • Related Posts

    Bupati Buol Perjuangkan Solusi Koperasi Plasma dan Penguatan KDKMP di Kementerian Koperasi RI

    JAKARTA, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor koperasi sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan antara Bupati Buol, H. Risharyudi…

    IBI Buol Peringati HUT ke-75 dengan Aksi Sosial, Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis Diserbu Warga

    Buol, mediabusernews.com, – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Pengurus IBI Kabupaten Buol menggelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di kawasan Car Free…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Buol Perjuangkan Solusi Koperasi Plasma dan Penguatan KDKMP di Kementerian Koperasi RI

    IBI Buol Peringati HUT ke-75 dengan Aksi Sosial, Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis Diserbu Warga

    Kafilah Buol Masuk 10 Besar MTQ Ke XXXI Tingkat Provinsi Sulteng, Kota Palu Raih Juara Umum

    POLSEK TAWAELI DI MINTA SEGERA TANGKAP MMA PELAKU DUGAAN PENGGELAPAN TERHADAP PETANI ASAL BUOL

    Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar

    Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang