
Buol, Media Buser News.com, – Sebagai upaya menggenjot kendaraan yang belum terdaftar melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Kabupaten Buol bersama lintas sektoral melaksanakan kegiatan apel bersama dalam rangka Penegakan Hukum (Gakum) untuk menggenjot PKB, dilaksanakan rabu,12/2/025.
Kegiatan tersebut bertempat di halaman kantor SAMSAT Buol dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang,SH, MH, di hadiri oleh Kepala Bapenda, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Kasat Lantas Polres Buol dan Ka.SAMSAT Wilayah VIII Buol.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Buol, berdasarkan surat Nomor. 900.1.13/61/BAPENDA /2024 dan Nomor 970/43.12/BAPENDA/2024, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dalam rangka pemungutan PKB tersebut serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Buol, ujar Sekda Buol Dadang.
Menurutnya, tujuan kegiatan ini untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih minimnya melengkapi dokumen kendaraanya, ucapnya.

Dadang menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum sangsi yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan para petugas gakum di harapkan mengedepankan pendekatan humanis dan pelayanan yang prima, tegasnya.
Usai kegiatan dilanjutkan dengan aksi Gakum berfokus pada optimalisasi pemungutan PKB dan sinergitas BBNKB, berlangsung di dua titik yakni, Jalan Ir. Karim Mbouw, Kelurahan Buol, dan Anjungan Leok 1 Jalan Syarif Mansyur,(mbn.ril)
Rilis, Diskominfostandi










