Manfaat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

Jakarta, Media Buser News.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/aBadan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencapai prestasi signifikan pada tahun 2024. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, melaporkan bahwa Hak Tanggungan (HT) Elektronik menghasilkan Rp882,7 triliun dari sertipikasi tanah. Ini menunjukkan kemajuan yang pesat dalam pengelolaan pertanahan dan penerimaan negara.

β€œLayanan pengajuan Hak Tanggungan mencapai 1.787.501 dengan nilai total Rp882,7 triliun. Dalam konteks ekonomi, kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 40% dari total pertumbuhan,” ungkap Menteri Nusron di hadapan 84 awak media yang hadir dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Sejak tahun 2019, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan layanan HT secara elektronik. HT merupakan jaminan atas tanah atau objek lain untuk melunasi utang debitur kepada kreditur. β€œHak Tanggungan itu adalah sertipikat tanah yang (diagunkan, red) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” jelas Menteri Nusron.

Selain berhasil meningkatkan ekonomi, layanan HT Elektronik juga berkontribusi dalam memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat. Terbukti, bahwa sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menghimpun berkas layanan sebanyak 8.058.650 berkas layanan.

Sebesar 84% jumlah berkas layanan pertanahan tersebut didominasi oleh layanan informasi pertanahan, HT, dan Peralihan Hak. “Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertanahan,” pungkas Menteri Nusron.

Diketahui, HT dapat dibebankan pada beberapa hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah Negara yang wajib didaftar dan dapat dipindahtangankan. Pengajuan HT Elektronik dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar di _database_ Kementerian ATR/BPN, dengan mengakses aplikasi layanan hak tanggungan elektronik di https://htel.atrbpn.go.id.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sesi tanya jawab pada pertemuan ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

  • Related Posts

    PEMKAB BUOL TERIMA 12 DOKTER INTERNSHIP, PERKUAT LAYANAN KESEHATAN DAN PENANGANAN STUNTING

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi menerima 12 dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) yang akan bertugas selama satu tahun di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah…

    Bupati Buol Perjuangkan Solusi Koperasi Plasma dan Penguatan KDKMP di Kementerian Koperasi RI

    JAKARTA, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor koperasi sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pertemuan antara Bupati Buol, H. Risharyudi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    PEMKAB BUOL TERIMA 12 DOKTER INTERNSHIP, PERKUAT LAYANAN KESEHATAN DAN PENANGANAN STUNTING

    Bupati Buol Perjuangkan Solusi Koperasi Plasma dan Penguatan KDKMP di Kementerian Koperasi RI

    IBI Buol Peringati HUT ke-75 dengan Aksi Sosial, Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis Diserbu Warga

    Kafilah Buol Masuk 10 Besar MTQ Ke XXXI Tingkat Provinsi Sulteng, Kota Palu Raih Juara Umum

    POLSEK TAWAELI DI MINTA SEGERA TANGKAP MMA PELAKU DUGAAN PENGGELAPAN TERHADAP PETANI ASAL BUOL

    Rapat Pelaksanaan Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar