34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah

Jakarta, Media Buser News com, – Penyebaran informasi soal kebijakan pemerintah memerlukan upaya bersama dan strategi komunikasi yang tepat agar efektif. Dalam pertemuannya pada Selasa (03/11/2024) dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan ada 34 ribu pegawai ATR/BPN yang bisa membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

β€œKami ingin memastikan kebijakan pemerintah yang kami jalankan, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang, dapat lebih cepat sampai ke masyarakat. Dengan melibatkan seluruh karyawan BPN, yang berjumlah 34 ribu orang, kami berharap mereka bisa menjadi bagian dari upaya untuk menyebarkan informasi positif tentang kebijakan pemerintah,” ujar Menteri Nusron di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Setelah pertemuan ini rencananya akan dikoordinasikan dan disiapkan strategi komunikasi yang tepat untuk penyebarluasan informasi. Kerja sama ini akan terus dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan dukungan Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan masukan terkait strategi komunikasi yang lebih terarah. Ia menyarankan agar pendekatan komunikasi dilakukan secara spesifik per daerah dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

β€œKami mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN untuk melibatkan karyawan dalam menyebarkan kebijakan. Kami juga menyarankan agar setiap daerah memiliki strategi komunikasi,” kata Hasan Hasbi.

Tidak hanya strategi penyebaran informasi, Hasan Hasbi juga menyatakan ia akan mendukung berbagai program baik dari Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam menyebarkan informasi yang berkaitan dengan kebijakan strategis, agar masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung setiap program pemerintah yang dijalankan. (MW/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

  • Related Posts

    Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

    Jakarta, mediabusernews.com, – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra yang digelar secara daring dari…

    Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

    Jatim, mediabusernews.com, – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan secara…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

    Wamen Ossy Paparkan Dukungan ATR/BPN dalam Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

    Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

    Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah