
Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Biau Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, Kamis (26/2/2026), bertempat di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol. Kegiatan ini menjadi bagian strategis dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buol Tahun 2027 melalui pendekatan partisipatif berbasis kebutuhan masyarakat. Ini merupakan Musrenbang ketiga, setelah sebelumnya Kecamatan Paleleh dan Paleleh Barat.
Plt. Camat Biau, Kahar Lamaka, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum tahunan untuk menghimpun, mengklarifikasi, serta menyepakati usulan prioritas pembangunan hasil Musrenbang kelurahan.
Tahun 2026, Kecamatan Biau mengusulkan sebanyak 78 program pembangunan yang terdiri dari 46 usulan kegiatan fisik dan 32 kegiatan nonfisik, dengan 17 program ditetapkan sebagai skala prioritas. Usulan tersebut meliputi pembangunan kantor kecamatan, rehabilitasi kantor kelurahan,ujarnya.
Lanjut kata dia pembangunan jaringan air bersih, jalan jalur evakuasi, jalan kantong produksi, hingga percepatan penurunan stunting. Selain itu, pemerintah kecamatan juga membahas peningkatan kasus stunting yang dipengaruhi perubahan pola konsumsi gizi balita, sehingga diperlukan intervensi lintas sektor secara berkelanjutan, tegasnya.
Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Buol, Satar MS Badang, SE, menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Menurut Satar, forum Musrenbang kecamatan berperan penting dalam menyelaraskan prioritas pembangunan desa dan kelurahan dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Buol Tahun 2027 yang mengusung tema: βPengembangan sektor pertanian dan sumber daya alam berkelanjutan sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting.β
Seluruh usulan masyarakat selanjutnya akan diinput melalui aplikasi SIPD-RI sebagai dasar pembahasan pada Musrenbang tingkat kabupaten, tegasnya
Kepala BPKAD Kabupaten Buol Moh. Kasim Ali, SE, menjelaskan bahwa Kabupaten Buol menghadapi tekanan fiskal dampak dari PMK Nomor 29 Tahun 2025 berupa pemotongan anggaran kurang lebih Rp86,2 miliar. Pemotongan tersebut terdiri atas, terangnya.
Dana Alokasi Umum (DAU) bidang infrastruktur sekitar Rp.43 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp29 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) yang semula Rp27 miliar diefisiensi 50%, sehingga tersisa sekitar Rp13,3 miliar
Belanja pegawai saat ini tercatat mencapai sekitar 47 persen dari total belanja daerah, masih berada di atas batas maksimal nasional sebesar 30 persen yang ditargetkan tercapai pada tahun 2027, ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol, Karmin OY Kaimo, S.Ag., menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mengharapkan program pembangunan yang sederhana namun berdampak langsung, seperti pembangunan jalan produksi, penyediaan air bersih, sarana pertanian dan perikanan, serta rehabilitasi fasilitas pemerintahan desa dan kelurahan.
Bupati Buol H.Risharyudi Triwibowo Timumun, MM menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan yang realistis dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah. Ia mengungkapkan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan, sementara belanja pegawai terus meningkat, ucapnya.
Bupati menekankan percepatan pelaksanaan lima program prioritas nasional, yakni penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, program Makan Bergizi Gratis, pembentukan Koperasi Merah Putih, serta Sekolah Rakyat, yang berpengaruh langsung terhadap alokasi transfer anggaran pusat ke daerah, tegasnya.
Selain itu, ia menjelaskan pentingnya pembangunan infrastruktur strategis seperti transportasi udara, pengembangan kampus daerah, dan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai upaya jangka panjang menekan pengangguran serta menarik investasi masuk ke Kabupaten Buol.
Pih







