
Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol melalui Pj. Sekda Buol Moh. Yamin Rahim, SH, MH di dampingi Kaban Bappeda- Litbang Kabupatèn Buol Satar MS. Badang, SE, telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, dengan Kabupatèn Gorontalo Utara( Gorut) Provinsi Gorontalo.
Pihaknya di terima oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Abdul Aziz, S.ST., M.Tr.I.P. Kegiatan tersebut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah hingga langkah-langkah konkret penyelesaian permasalahan batas wilayah administratif antara Kabupaten Buol Provinsi Sulteng dan Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo.
Menurut Sekda Yamin, Konsultasi ini dilakukan sebagai langkah serius Pemda Kabupatèn Buol untuk memperoleh kejelasan dan kepastian hukum tentang batas administrasi wilayah yang selama ini masih menjadi perhatian dan berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan. Dalam pertemuan tersebut, Pemda Kabupatèn Buol menyampaikan berbagai dokumen pendukung, data khistoris, peta wilayah, serta kronologis permasalahan tapal batas kepada pihak Kemendagri RI, tegasnya.
Melalui konsultasi ini, Pemda Kabupatèn Buol berharap Kemendagri RI dapat memberikan arahan, solusi, serta penegasan batas wilayah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan konflik di kemudian hari serta dapat menjamin kepastian pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di wilayah perbatasan, terang Yamin.
Lanjut katanya koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program dan kebijakan prioritas, terintegrasi dengan arah pembangunan nasional. Selain itu juga penyelesaian batas wilayah dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, tegasnya.
Pihaknya juga berencana akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Buol yang dilaksanakan pada Maret 2026 mendatang, dapat dipastikan dihadiri oleh salah satu Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Diharapkan kehadiran perwakilan pemerintah pusat dalam Musrenbang tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sekaligus memberikan dukungan teknis dan kebijakan dalam program pembangunan Kabupaten Buol ke depan, imbuhnya.
Terkait hasil konsultasi tersebut, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM memerintahkan Pj. Sekda Buol untuk membentuk tim penyelesaian batas wilayah Kabupatèn Buol – Kabupatèn Gorut dan melakukan komunikasi yang intens dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, ujar Bupati Buol sapaan akrabnya Bowo Timumun.
Menurutnya Pemda Kabupaten Buol, bertekad agar masalah perbatasan antara Kabupatèn Buol Provinsi Sulawesi Tengah dengan Kabupatèn Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo dapat diselesaikan tahun 2026 ini, sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan tersebut dapat dilaksanakan signifikan berkeadilan Buol hebat berkelanjutan, pungkas Bupati Buol yang juga Ketua PKB Provinsi Sulteng.( mbn.fandy)
Rilis DiskominfoSP Buol







