Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

โ€‹Jakarta, mediabusernews.com, – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut utamanya mencakup aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program KPLP.

โ€œPada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,โ€ ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).

Wamen Ossy menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan, disarankan Kementerian PPPA terlebih dahulu tentukan lokasi yang paling sesuai. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitasnya. Pemilihan lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya.

Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, perlu dipastikan sudah clean and clear dan memiliki persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.

โ€œUntuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,โ€ terang Wamen Ossy.

Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa program KPLP ini sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas.

โ€œKebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,โ€ ungkap Veronica Tan.

Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin. (MW/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.c

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    โ€‹Jakarta, mediabusernews.com, – Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB).…

    Camat Bersama Masyarakat Minta Pembangunan Mapolsek Gadung Mendesak, Tekan Angka Kriminalitas

    Buol, mediabusernews.com, โ€“ Pembangunan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) di Kecamatan Gadung Kabupatรจn Buol Provinsi Sulteng dinilai semakin mendesak. Upaya tersebut sebagai langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas yang kian mencekam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

    Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

    Camat Bersama Masyarakat Minta Pembangunan Mapolsek Gadung Mendesak, Tekan Angka Kriminalitas

    Camat Bersama Masyarakat Minta Pembangunan Mapolsek Gadung Mendesak, Tekan Angka Kriminalitas

    Diskominfo Buol Gelar Sosialisasi Aktualisasi Latsar CPNS Formasi 2025

    Diskominfo Buol Gelar Sosialisasi Aktualisasi Latsar CPNS Formasi 2025

    Pemkab Buol Bersama BPK RI Lakukan Entry Meeting Awali Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025

    Pemkab Buol Bersama BPK RI Lakukan Entry Meeting Awali Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025

    Optimis H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM Melenggang Menuju Senayan di Pileg 2029

    Optimis H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM Melenggang Menuju Senayan di Pileg 2029