
Buol, mediabusernews.com, β Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan di Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Pasalnya, kue dalam kemasan yang dibagikan kepada siswa SD dan STM diduga telah melewati tanggal kedaluwarsa, yakni 3β4 Februari 2026, namun tetap disalurkan pada tanggal 3 Maret 2026.
Pembagian tersebut terjadi di SDN 15 Biau dan STM Amirul Mukminin. Salah seorang tenaga edukatif di STM Amirul Mukminin mengungkapkan bahwa produk yang diterima sudah melewati batas waktu konsumsi yang tertera pada kemasan saat sampai di tangan siswa.
Saya melihat langsung tanggal kedaluwarsanya sudah lewat. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran soal pengawasan dan standar kelayakan pangan sebelum dibagikan kepada siswa, dan hingga saat ini kue tersebut masih disimpan sebagai alat bukti ketika ada pihak SPPG mengklaim kasus ini, ujar sumber yang juga pensiunan wartawan LKBN antara itu kepada media ini selasa 3/3/2026.
Hal serupa juga disampaikan salah seorang guru SDN 15 Biau yang enggan disebutkan. Pihaknya mengaku menerima MBG berupa kue kemasan pada 2 Maret 2026 dalam kondisi tidak layak konsumsi. Demi menjaga kesehatan siswa, pihak sekolah langsung menginstruksikan agar seluruh kue tersebut dibuang.
Dikatakanya selain persoalan kedaluwarsa, guru juga menyoroti ketidak sesuaian nilai satuan dalam kemasan dengan anggaran MBG sebesar Rp15.000 per siswa. Hal ini perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait pengawasan distribusi dan jaminan kualitas makanan.
Menurutnya ini menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak. Harus ada pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh.
Para tenaga pendidik berharap pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera memberikan klarifikasi resmi guna memastikan kejadian serupa tidak terulang, serta menjamin setiap produk yang dibagikan benar-benar aman dan layak konsumsi bagi para siswa, pungkasnya.(mbn.02/01)







