
Buol, MEDIABUSER NEWS.com, – Peringatan Hari Ulang Tahun Daerah (HUTDA) Kabupaten Buol ke-27 yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 12 Oktober 2026, di halaman Kantor Bupati Buol, diwarnai kekecewaan sejumlah tokoh pejuang pemekaran daerah.
Sejumlah tokoh yang terlibat dalam perjuangan menjadikan Buol sebagai kabupaten otonom menyatakan tidak akan menghadiri upacara peringatan tersebut. Sikap ini disebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH., terkait rencana pemberian piagam penghargaan kepada para pejuang pemekaran nanti pada peringatan HUTDA ke-28 tahun 2027.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan pejuang pemekaran: mengapa penghargaan bagi mereka yang berjuang melahirkan Kabupaten Buol justru menjadi sorotan menjelang peringatan hari jadi daerah?
Sekjen pertama Ikatan Keluarga Indonesia Buol (IKIB), Syamsudin Intam, mengungkapkan kekecewaannya dengan nada sedih.
Menurutnya, perjuangan melahirkan Kabupaten Buol sebagai daerah otonom bukanlah perjalanan singkat, melainkan melalui pengorbanan, penderitaan, dan perjuangan panjang yang tidak semestinya dilupakan.
โKami para pejuang bukan meminta imbalan berupa jabatan atau yang lain,โ tegas Syamsudin pada media ini minggu 11/10/2026.
Pernyataan itu menjadi pesan bahwa penghormatan kepada para pejuang, bukan semata-mata persoalan piagam atau penghargaan seremonial, melainkan bentuk pengakuan atas sejarah dan jasa mereka dalam memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Buol, terangnya.
SOROTAN PERNYATAAN SEKDA, SYAMSUDIN INGATKAN SEJARAH PERJUANGAN
Syamsudin juga menyoroti perjalanan perjuangan pembentukan Kabupaten Buol yang terpisah dari kabupaten induk, Tolitoli.
Menurut Syamsudin Intam, Yamin Rahim hanya hadir pada temu akrab warga buol(Tawab) yang digelar di buol setelah terbentuknya kabupaten Buol awal.
Oleh Karena itu, Syamsudin berharap seluruh proses perjuangan tersebut harus dipahami secara utuh, termasuk berbagai kesulitan yang dialami para tokoh hingga Buol akhirnya berdiri sebagai kabupaten otonom.
Syamsudin menilai, pemahaman terhadap sejarah perjuangan penting agar jasa para tokoh tidak dipandang sebatas bagian dari masa lalu yang cukup dikenang melalui seremoni tahunan.
Dirinya kemudian membandingkan penghormatan terhadap pejuang pemekaran di Kabupaten Tolitoli dengan apa yang dirasakannya selama peringatan HUTDA Buol.
Menurut Syamsudin, para tokoh pejuang di Tolitoli mendapatkan tempat khusus dalam peringatan hari jadi daerah. Ia mencontohkan almarhum Said Raukang, salah seorang tokoh pejuang Kabupaten Tolitoli, yang tetap diundang menghadiri HUTDA dan diberikan piagam penghargaan, meskipun dalam kondisi kurang sehat dan harus menggunakan kursi roda duduk bersama Bupati Toli – Toli saat itu.
Bagi Syamsudin, pengalaman tersebut menjadi gambaran bahwa penghormatan kepada para pejuang seharusnya tidak berhenti pada pengakuan lisan, tetapi diwujudkan melalui perhatian dan penghargaan yang nyata.
โIngat, terbentuknya Buol menjadi kabupaten bukan turun dari langit, imbuhnya.
Kalimat itu menjadi penegasan atas kegelisahan para tokoh yang merasa sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Buol perlu mendapat tempat yang lebih layak dalam setiap peringatan hari jadi daerah.
Kekecewaan serupa disampaikan Amran Rasyid, salah seorang tokoh pejuang pemekaran Kabupaten Buol.
Amran membenarkan bahwa dirinya tidak akan menghadiri upacara HUTDA Buol ke-27 bersama sejumlah tokoh pejuang lainnya.
Menurut Amran, selama peringatan HUTDA Buol berlangsung, para tokoh yang terlibat dalam perjuangan pemekaran merasa belum mendapatkan perhatian dan penghormatan yang semestinya dari pemerintah daerah melalui panitia pelaksana.
Dirinya menilai, persoalan tersebut bukan soal kehadiran dalam sebuah upacara, melainkan menyangkut bagaimana pemerintah daerah menempatkan sejarah perjuangan dan para pelakunya dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Buol, ungkapnya.
Sikap tidak menghadiri upacara itu pun menjadi sinyal kekecewaan yang patut mendapat perhatian pemerintah daerah.
Sebab, peringatan hari jadi kabupaten semestinya tidak hanya menjadi panggung seremoni pemerintahan, tetapi juga momentum untuk mengenang perjalanan sejarah, menghormati para pendahulu, serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang turut memperjuangkan lahirnya daerah otonom.
HUTDA KE-27 DI PERSIMPANGAN: SEREMONI ATAU MOMENTUM MENGHARGAI SEJARAH?
menjelang peringatan HUTDA ke-27, persoalan ini menyisakan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka.
Apakah rencana pemberian piagam penghargaan nanti pada HUTDA ke-28 telah tahun 2027 melalui pembahasan yang mempertimbangkan aspirasi para pejuang? .
Bagaimana mekanisme pemerintah daerah dalam mendata, mengakui, dan memberikan penghormatan kepada tokoh-tokoh yang terlibat dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Buol?
Dan yang tidak kalah penting, bagaimana tanggapan Sekda Buol, Yamin Rahim, terhadap keberatan yang disampaikan Syamsudin Intam dan Amran Rasyid?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan penjelasan dari pihak pemerintah daerah agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan antara para pejuang pemekaran dan penyelenggara pemerintahan.
Publik menilai, sejarah lahirnya Kabupaten Buol merupakan bagian penting dari identitas daerah yang patut dijaga bersama. Penghormatan kepada para pejuang bukan semata-mata tentang piagam, tempat duduk kehormatan, atau undangan upacara, melainkan juga tentang pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam perjalanan sejarah daerah.
HUTDA ke-27 seharusnya menjadi momentum untuk merajut kembali kebersamaan, bukan membiarkan kekecewaan semakin melebar.
Kini, perhatian publik tertuju pada Pemerintah Kabupaten Buol dan panitia pelaksana HUTDA. Apakah polemik ini akan dijawab melalui klarifikasi dan dialog, atau justru menjadi catatan sejarah tersendiri dalam peringatan hari jadi Kabupaten Buol?
Satu hal yang perlu diingat: daerah tidak hanya dibangun dengan anggaran dan program kerja, tetapi juga dengan menghargai sejarah, menghormati jasa para pendahulu, dan menjaga itikad baik dalam merawat kebersamaan.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan Syamsudin Intam dan Amran Rasyid.(mbn.001/002)


