Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Pohuwato, MEDIABUSERNEWS.com, – Legalitas tanah menjadi pijakan bagi organisasi keagamaan di Gorontalo untuk mengembangkan amal usaha di bidang pendidikan. Tanah yang telah digunakan untuk sekolah dan amal usaha Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato sejak 2010, kini bisa dikembangkan lebih optimal setelah memiliki sertipikat. Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato, Saiful Hudodoo, menyebut sertipikasi tanah sebagai pendukung keberlanjutan amal usaha Muhammadiyah.

โ€œIni sangat besar manfaatnya bagi kami untuk mendapatkan sertipikat ini, untuk pengembangan program-program Muhammadiyah yang ada di Kabupaten Pohuwato,โ€ ujar Saiful Hudodoo, usai menerima sertipikat tanah wakaf di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis (17/09/2026).

Saiful Hudodoo menjelaskan, pengurusan sertipikat baru dilakukan beberapa bulan terakhir seiring pergantian kepengurusan dan regenerasi di tubuh organisasi. Sebelumnya, tanah yang telah digunakan untuk kegiatan pendidikan dan amal usaha tersebut belum memiliki sertipikat. Pada akhirnya, dengan legalitas yang didapatkan dari sertipikat tanah, pintu akses dukungan untuk pengembangan Muhammadiyah menjadi lebih terbuka.

โ€œUntuk pengembangan prasarana amal usaha kami, kami membutuhkan legalitas dari kepemilikan tanah ini. Kalau tanpa legalitas ini tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sehingga ini kami upayakan secara maksimal,โ€ jelas Saiful Hudodoo.

Bagi Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato, terbitnya sertipikat memberikan kepastian atas tanah yang digunakan untuk kegiatan pendidikan dan amal usaha organisasi. Saiful Hudodoo menyambut baik selesainya proses sertipikasi tersebut. โ€œSangat luar biasa, kami sangat gembira. Selama ini penuh keraguan, penuh kebimbangan, nah ini sudah terjawab. Kami sudah pegang sertipikatnya,โ€ ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat yang memiliki tanah wakaf untuk segera mengurus legalitasnya. Menurutnya, kepastian hukum penting agar tanah yang telah diwakafkan memiliki kekuatan hukum dan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. โ€œKami sangat mengharapkan pada saudara-saudara kita, keluarga kita yang dalam pemberian wakaf diharapkan untuk segera mungkin mengurus legalitas sertipikat yang diwakafkan itu agar memiliki kekuatan hukum,โ€ pungkas Saiful Hudodoo.

Berdasarkan data hingga September 2026, tercatat ada 522.026 objek tanah wakaf di Indonesia, dengan 311.751 bidang atau 59,72% di antaranya telah bersertipikat. Tanah wakaf tersebut dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, terutama masjid sebesar 43,51%, musala 27,90%, sekolah 10,77%, kegiatan sosial lainnya 9,37%, makam 4,35%, dan pesantren 4,10%. (GE/YZ)

KementerianATRBPN

MelayaniProfesionalTerpercaya

MajuDanModern

MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    BLK Buol Hebat Buka Pendaftaran Pelatihan TMT Batch 2, Barista dan Pembuatan Kue Jadi Pilihan Keterampilan Baru

    BUOL, MEDIABUSERNEWS.com, – Peluang peningkatan keterampilan kerja bagi masyarakat Kabupaten Buol kembali dibuka. BLK Buol Hebat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buol resmi membuka pendaftaran Pelatihan TMT Batch…

    MAPABA XIV PMII Buol Dibuka Pemda, Kahcfi: Kader Harus Kritis, Santun dan Tak Mudah Terpecah

    BUOL, MEDIABUSERNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Buol memberi perhatian terhadap proses kaderisasi mahasiswa melalui pembukaan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) XIV PC PMII Kabupaten Buol, Jumat ,25/9/2026, di Aula Lantai III…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    BLK Buol Hebat Buka Pendaftaran Pelatihan TMT Batch 2, Barista dan Pembuatan Kue Jadi Pilihan Keterampilan Baru

    MAPABA XIV PMII Buol Dibuka Pemda, Kahcfi: Kader Harus Kritis, Santun dan Tak Mudah Terpecah

    Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

    Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

    Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

    Bukan Sekadar Wisuda, Perjalanan Atman S.Tr.Kep di Balik Gelar Kemenkes Poltekkes Palu