
Buol, MEDIABUSER NEWS .COM, β Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali menggila di wilayah Bukit Lakea II, Kecamatan Lakea, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Kali ini, aktivitas penambangan disebut menggunakan alat berat(Alber) jenis excavator yang diduga mengakibatkan kerusakan Sungai Sambat, sumber air yang mengairi areal persawahan masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan Dirham, anggota investigasi LSM KAMPAK MAS RI, kepada Mediabuser News, Kamis (13/3/2026), melalui sambungan telepon seluler dan WhatsApp. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kasus PETI ini sudah kami laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buol. Berdasarkan arahan Kepala DLH Buol, Syarif besok Jumat, 14/8/2026 akan dilakukan langkah penghentian aktivitas tambang. Kepala Desa Lakea II bersama BPD juga dijadwalkan naik ke lokasi untuk meminta seluruh aktivitas alat berat dihentikan,” tegas Dirham.
Lebih lanjut, Dirham menyebut bahwa langkah investigasi dilakukan atas instruksi Ketua LSM KAMPAK MAS RI Provinsi Sulawesi Tengah, Darwis Suaib, SH. Tim investigasi menemukan dugaan penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan ilegal diduga dibawah pengawasan seorang warga Buol berinisial (R) yang dinilai telah merusak lingkungan, khususnya aliran Sungai Sambat yang menjadi sumber irigasi bagi lahan pertanian warga Desa Lakea II, tuturnya
Menurut Dirham, LSM KAMPAK MAS RI, menduga kerusakan lingkungan tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum. Organisasi itu menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga mengelola aktivitas PETI tersebut belum memberikan keterangan atau tanggapan. Mediabuser News tetap membuka ruang hak jawab dan akan terus menelusuri perkembangan kasus ini.(


