
Buol, mediabisernews.com, – – Kamis, 16 Juli 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan koordinasi dengan Bidang Permukiman Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buol dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Sertipikasi 3 Juta Rumah.
Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Adiwibowo Puthera Tjokro, serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Fatriyanto Mooduto.
Koordinasi ini membahas sinergi pelaksanaan Program Sertipikasi 3 Juta Rumah, khususnya terkait pendataan, koordinasi teknis, serta langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi lintas instansi, diharapkan program ini dapat memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan penyediaan hunian yang layak di Kabupaten Buol.


