Jamrin Zainas Resmi Jabat Dewas PDAM Motanang Kab.Buol, Dorong Inovasi Pelayanan Air Bersih

Buol, mediabusernews.com, – Jamrin Zainas, S.H., M.H., mantan wartawan senior yang pernah berkiprah di Radar Sulteng, Mercusuar, dan Radio Elshinta Jakarta, resmi dilantik sebagai Dewan Pengawas( Dewas) PDAM Motanang Kabupaten Buol.

Pelantikan yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan (sertijab) Plt Direktur PDAM Motanang dari Nasir Konio kepada Syarif Pusadan. Pada kesempatan yang sama juga jabatan Dewas PDAM Motanang beralih dari Suwondo D. Sanua, S.Sos., kepada Jamrin Zainas SH,MH. Berlangsung penuh khidmat di Aula Kantor PDAM Motanang, kamis,9/7/2026.

Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada para pejabat sebelumnya atas dedikasi mereka dalam menjaga stabilitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Sekda Yamin mengucapkan selamat bertugas kepada pimpinan yang baru dan berharap agar para pejabat dilingkup PDAM yang baru ini sedini mungkin
menciptakan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas layanan operasional PDAM Motanang secara profesional .

Sementara itu, Dewas yang baru Jamrin Zainal SH,MH menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional. Menurutnya, koordinasi internal maupun eksternal akan terus diperkuat sebagai langkah perbaikan manajemen dan peningkatan pelayanan kepada ribuan pelanggan PDAM Motanang, ujarnya.

Pihaknya juga akan mendorong inovasi pelayanan air bersih secara signifikan dan terbuka terhadap saran dan keluhan masyarakat selama 24 jam, khususnya terkait sarana dan prasarana distribusi air bersih yang hegienis, dalam mewujudkan pelayanan prima untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kabupatèn Buol hebat berkelanjutan, ucapnya dengan nada oftimis.(mbn.ril)

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Mengurus sertipikat tanah tidak perlu melalui calo.

    Buol, mediabusernews.com, – Seluruh layanan pertanahan dapat diurus secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Buol sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dengan mengurus sendiri, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas,…

    Tahukah Anda? Salah satu langkah sederhana namun sangat penting dalam menjaga hak atas tanah adalah memasang patok batas pada setiap sudut bidang tanah.

    Buol, mediabusernews.com, – Patok batas berfungsi sebagai penanda yang jelas atas letak dan luas bidang tanah, sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa batas dengan pemilik tanah yang berbatasan. Selain itu, keberadaan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Jamrin Zainas Resmi Jabat Dewas PDAM Motanang Kab.Buol, Dorong Inovasi Pelayanan Air Bersih

    Mengurus sertipikat tanah tidak perlu melalui calo.

    Tahukah Anda? Salah satu langkah sederhana namun sangat penting dalam menjaga hak atas tanah adalah memasang patok batas pada setiap sudut bidang tanah.

    Dua Proyek Infrastruktur di Kota Buol Disorot, Diduga Abaikan Pemasangan Papan Informasi Proyek

    Lestarikan Bahasa Buol, KUA Karamat Gunakan Bahasa Daerah dalam Prosesi Setiap Ijab Kabul

    RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional