Buol, mediabusernews.com, Pemerintah Kabupaten Buol kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025.

LHP tersebut diserahkan kepada sembilan partai politik penerima bantuan yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Buol dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol, Kamis,25/6/2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buol, Drs. Mansyur AR. Hentu.
Dalam laporannya, Kepala Badan Kesbangpol, Masyur menyampaikan bahwa seluruh partai politik penerima bantuan telah memenuhi kewajiban dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagai syarat pencairan bantuan keuangan.
Dikatakanya, besaran bantuan diberikan berdasarkan jumlah perolehan suara sah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018. Ia juga mengingatkan agar bantuan keuangan tersebut diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan, tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Buol Nasir menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan bentuk akuntabilitas yang wajib dilaksanakan secara konsisten oleh setiap partai politik penerima bantuan.
Menurutnya, penyerahan LHP bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Wabup Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan partai politik yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada BPK, Inspektorat, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Buol yang terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada partai politik agar pengelolaan bantuan keuangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen LHP secara simbolis kepada perwakilan sembilan partai politik penerima bantuan. Momentum ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buol dan partai politik dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Buol.(mbn.ril


