Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Siaran Pers

44/SP/IV/BH/2026

Selasa, 21 April 2026

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Blitar, mediabusernews.com, – Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan kehidupan yang lebih layak. Dengan kepemilikan tanah yang jelas, petani perempuan di Desa Soso kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Patma (55), petani perempuan asal Desa Soso, Kabupaten Blitar, menilik kisah yang terjadi di desanya. Sejak 2012, Desa Soso menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa. Saat memperjuangkan lahan tempatnya berkebun, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan.

โ€œDulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,โ€ ucap Patma, saat ditemui di Desa Soso.

Pada 2022 melalui program Reforma Agraria yang diusung Kementerian ATR/BPN, lahan yang semula tidak memiliki kepastian hukum, akhirnya menjadi milik Patma sendiri. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare untuk Patma dan 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik lainnya di Desa Soso.

โ€œSekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,โ€ terang Patma.

Kini, dengan sertipikat tanah di tangan, masyarakat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola kebunnya. Hal ini juga dirasakan petani perempuan lainnya, Indra (32). Ia menyebut, kepastian hukum atas tanah membuat mereka lebih leluasa menentukan jenis tanaman serta merencanakan masa depan keluarga.

โ€œApalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,โ€ tutur Indra.

Perubahan signifikan juga terlihat dari sisi ekonomi. Warga jadi bisa memanfaatkan lahan secara optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani mendapatkan bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Hasil kebun pun meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, di mana jagung lokal hanya menghasilkan sekitar Rp4 hingga Rp5 juta. โ€œKalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,โ€ pungkas Indra.

Selain bekerja di lahan, perempuan juga memikul tanggung jawab domestik. Sepulang dari kebun, mereka tetap mengurus rumah tangga, mulai dari memasak hingga merawat anak. Meski beban kerja yang diemban lebih besar, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani tetap terjaga.

Dengan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak kesejahteraan. Reforma Agraria pun hadir bukan sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan membuka ruang bagi perempuan untuk tumbuh lebih berdaya dan menatap masa depan dengan lebih pasti. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Tinjau Lapangan dalam Rangka Penyelesaian Konflik Agraria

    Buol, Mediabusernews. Com – Rabu, 03 Juni 2026) Sebagai bentuk komitmen dalam mendorong penyelesaian konflik agraria yang transparan dan berkeadilan, Pemerintah Daerah Kabupaten Buol bersama Kantor Wliayah BPN Provinsi Sulteng,…

    Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

    Buol, Mediabusernews. Com – Selasa, 02 mei 2026). Pemerintah Daerah Kabupaten Buol bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Kantor Pertanahan Kabupaten Buol, PT HIP/PT UKMI, serta perwakilan masyarakat Desa Jatimulya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tinjau Lapangan dalam Rangka Penyelesaian Konflik Agraria

    Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

    Wabup Buol Resmi Lepas 57 Kafilah MTQ XXXI Asal Buol Siap Berlaga Di Kab.Sigi

    Kafilah MTQ Kabupaten Buol Tiba di Sigi Dengan Selamat Dan Siap Berlaga pada MTQ XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

    Pemkab Buol dan Pemkab Tolitoli Gelar Pertemuan Bahas Kepastian Status Asrama Mahasiswa Buol di Palu

    Semarak Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Pondok Pesantren AttaqwaKabupaten Bekasi