
Buol, mediabusernews.com, Pemerintah Kabupaten Buol yang dinakhodai H.Risharyudi Triwibowo Timumun, MM sebagai Bupati Buol secara nyata untuk menggembalikan hak – hak masyarakat yang selama ini belum terlaksana secara signifikan. Dalam kurun waktu baru 11 bulan sebagai Bupati Buol sapaan akrabnya Bowo Timumun dengan tulus dan ikhlas membangun tanah leluhurnya ini mulai melaksanakan program โBuol Terangโ dengan pemasangan 2.500 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh wilayah Kabupaten Buol.
Bupati Buol Bowo Timumun, melalui Kepala Bappeda – Litbang Kabupaten Buol, Satar MS. Badang SE, menyebutkan bahwa program Buol terang adalah wujud kepedulian Pemerintah kepada masyarakatnya. Dan sebelum program ini dilaksanakan, jumlah lampu jalan yang ada hanya sekitar 450 titik dan sebagian besar masih menggunakan lampu merkuri yang boros energi serta kualitas pencahayaannya sudah rendah, ujarnya kepada media ini jumat, 13/3/2026.
Menurut Satar pria yang masih law profil itu, melalui program Buol Terang, pemerintah daerah Kabupatรจn Buol telah menambah 2.500 titik lampu PJU yang tersebar di 10 kecamatan, masing-masing sekitar 45 titik, serta wilayah dalam kota yang meliputi 7 kelurahan. Pemasangan di kawasan kota difokuskan pada titik rawan kecelakaan, lokasi rawan kriminalitas, kenakalan remaja, serta pusat aktivitas masyarakat dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM), tegasnya.
Dikatakanya nilai investasi program ini sekitar Rp.28 miliar. Namun pembayarannya tidak dilakukan sekaligus, melainkan diangsur selama tiga tahun dan sudah termasuk biaya pemeliharaan selama tiga tahun oleh pihak ketiga.
Program ini juga katanya didasarkan pada kondisi penerimaan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Pada tahun 2025, penerimaan PPJU di Kabupaten Buol mencapai sekitar Rp.4 miliar lebih, sementara pembayaran listrik lampu jalan kepada Perusahaan Listrik Negara mencapai sekitar Rp2,7 miliar/ tahun, ungkapnya.

Melalui program Buol Terang, lampu yang dipasang menggunakan teknologi LED yang lebih hemat energi. Berdasarkan perhitungan teknis dari PLN, dengan pemasangan 2.500 lampu LED, biaya listrik PJU justru diperkirakan turun menjadi sekitar Rp1,7 miliar per tahun.
Satar menegaskan bahwa penerangan jalan merupakan hak masyarakat, karena masyarakat setiap bulan membayar PPJU melalui tagihan listrik. Oleh karena itu, program Buol Terang adalah bentuk pengembalian layanan kepada masyarakat.
Sejak Kabupaten Buol terbentuk tahun 1999 hingga 2025, jika dihitung akumulasi penerimaan PPJU nilainya jauh lebih besar dari investasi pembangunan PJU sebesar Rp.28 miliar saat ini. Jadi program ini adalah langkah pemerintah Kabupatรจn Buol untuk menghadirkan kembali manfaat pajak yang dibayar masyarakat, ucap Satar.
Sembari menambahkan Program Buol Terang diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, terang, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari, ” Buol Terang Rakyat Senang”, beraktifitas malam hari, pungkasnya dengan nada optimis(mbn.ril)







