
Buol, mediabusernews.com,
Bupati Buol H.Risharyudi Triwibowo Timumun, MM berkomitmen bahwa Program Study Diluar Kampus Utama(PSDKU) Untad di Buol pada tahun akademik 2026–2027 dipastikan berjalan dengan lancar. Karena pengembangan pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari strategi pembangunan sumber daya manusia(SDM) di daerah, ujarnya.
Olehnya kata Bupati Buol Bowo Timumun sapaan akrabnya sejumlah persyaratan yang dibutuhkan dalam pembukaan PSDKU telah dipersiapkan secara maksimal oleh pemerintah daerah, baik dari sisi sarana dan prasarana, kesiapan gedung kampus, dukungan operasional, hingga pemenuhan kebutuhan dosen sesuai ketentuan yang berlaku, tutur Bupati Gercep yang juga Ketua Umum PKB Sulteng itu.
Terkait kelancaran proses PSDKU Pemerintah Kabupaten Buol bersama pimpinan Universitas Tadulako menggelar rapat koordinasi(Rakor) guna membahas kebijakan moratorium rencana pengoperasian PSDKU Untad Palu di Kabupaten Buol, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rektor Untad Palu Selasa,10/
3/2026.
Kegiatan yang penuh akrab itu dihadiri Bupati Buol.H Risharyudi Triwibowo Timumun, MM bersama pimpinan OPD terkait
Asisten I Setda Kabupaten Buol, tim khusus pengembangan kampus. Serta dari pihak Untad dihadiri Rektor, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), tim pengembangan PSDKU Untad, staf akademisi, Dosen Untad Dr. Sudirman K.Uja, Prof Dr. Jamaludin Sakung, M.Kes. turut memberikan pandangan tentang pentingnya pendidika tinggi didaerah.
Dalam pembahasan rakor terungkap bahwa dua program studi yang sebelumnya direncanakan menjadi program awal PSDKU Untad di Buol, yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Administrasi Publik, untuk sementara belum dapat diajukan pembukaannya karena masuk dalam daftar program studi yang sedang berada dalam status moratorium secara nasional.
Namun demikian pihak universitas Tadulako dan pemerintah daerah Kabupaten Buol sepakat untuk terus mengupayakan berbagai langkah strategis agar program pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Buol tetap berjalan. Salah satu opsi yang dibahas adalah membuka skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk program studi yang sama, sambil menunggu kebijakan moratorium tersebut dicabut oleh pemerintah pusat.
Selain itu, terdapat sejumlah alternatif program studi lain yang berstatus akreditasi unggul atau A dan tidak berada dalam status moratorium yang berpotensi dibuka di PSDKU Untad Buol. Beberapa di antaranya meliputi Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Agribisnis, Teknik Sipil, Ilmu Komunikasi, Keperawatan, hingga Manajemen.
Rektor Untad Prof.Dr.Ir. Amar, ST,MT telah menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat langka ini sebagai bentuk komitmen kerja sama dalam mewujudkan pendidikan tinggi terselenggara secara signifikan.
Dapat dipastikan pula bahwa Rektor Untad itu dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Buol setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H dalam rangka meninjau langsung kesiapan PSDKU Untad di Buol, sekaligus meresmikan pembukaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Pengembangan PSDKU Untad di Kabupaten Buol dinilai menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang relatif jauh dari pusat perguruan tinggi.
Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan bahwa pengembangan pendidikan tinggi merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi daerah untuk membangun Buol yang maju, berdaya saing, serta memiliki sumber daya manusia yang unggul dan berkelanjutan.(mbn.ril)







