
Jakarta, mediabusernews.com, – Pemerintah terus memperkuat langkah penertiban kawasan hutan untuk melindungi lingkungan sekaligus menyelamatkan aset negara dari penyalahgunaan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan dari praktik pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini juga disertai upaya pemulihan lingkungan, termasuk restorasi kawasan konservasi sebagai bagian dari perlindungan ekosistem dan mitigasi perubahan iklim.
Melalui sinergi lintas sektor dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan, pemerintah berkomitmen menghadirkan tata kelola kawasan hutan yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.








