
Buol, mediabusernews.com, – Selasa (20/01/2026) – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Rumah Ibadah berupa Pura yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol, Mardianto, S.SiT.
Penyerahan sertipikat ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah rumah ibadah, sekaligus mendukung kerukunan umat beragama serta pelayanan pertanahan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Semoga sertipikat ini memberikan manfaat, rasa aman, dan mendukung kelancaran kegiatan keagamaan bagi umat.








