
Buol, mediabusernews.com, – Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak dan pelaksanaan Peraturan Bupati Buol Nomor 32 Tahun 2018 secara signifikan.
Jika dalam pelaksanaanya para Kades masih tak serius melaksanakan isi Perda dan Perbup tersebut maka pihaknya dengan tegas akan menahan pencairan Anggaran Dana Desa( ADD) tahun 2026 . Di samping itu pula bagi Lurah dan Camat siap – siap akan di copot dari jabatannya jika tak serius juga menerapkan Perda dan Perbup itu, ujar Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM, minggu,11/1/2026.
Menurutnya sangat jelas sanksi dalam perda perbub tersebut, upaya itu sebagai bentuk komitmen, pemerintah Kabupaten Buol dalam mengambil langkah tegas terkait masih maraknya hewan ternak yang berkeliaran bebas di siang dan malam hari, terutama ternak sapi dan kambing, yang kerap merusak kebun warga serta menimbulkan kecelakaan lalu lintas di jalan, hal ini menjadi keluhan masyarakat yang selama ini terabaikan, tegas Bowo Timumun sapaan akrab Bupati Buol itu.

Pemerintah daerah Kabupaten Buol telah berulang kali mengingatkan para camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Namun hingga saat ini masih ada di beberapa wilayah hewan ternak yang di biarkan berkeliaran, hal tersebut di laporkan sejumlah warga yang mengalami dampak hewan berkeliaran imbuhnya.
Di tegaskan Bupati Buol yang gerak cepat(gercep) itu hal tersebut bukan lagi masalah kecil, ini merupakan masalah besar karena menyangkut ketertiban umum, keselamatan warga, dan tanggung jawab pemilik ternak. Pemerintah daerah harus hadir dan saya tidak ingin lagi mendengar alasan pembiaran, pungkasnya.
Hal yang sama di tuturkan salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Leok II Kecamatan Biau yang meminta identitasnya tidak di sebutkan media ini, dirinya merasa kecewa masih ada sejumlah ternak sapi yang berkeliaran di areal jalan diponegoro tepatnya (jln padat karya lama) dekat pembuangan sampah Kelurahan Leok II. Sumber itu menilai pembiaran ternak sapi oleh lurah Leok II, ucapnya dengan nada kecewa.( mbn.07)
Rilis Humas DiskominfoSP Buol








