Masih Pegang Girik? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa tanah milik masyarakat yang masih beralas girik tetap menjadi hak pemiliknya dan masih dapat diproses untuk memperoleh sertipikat.

Girik dan surat tanah lama lainnya dapat digunakan sebagai petunjuk dalam pendaftaran tanah hingga diterbitkannya sertipikat. Masyarakat diimbau untuk mengurus pendaftaran tanah melalui kantor pertanahan setempat agar memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Untuk informasi persyaratan dan lainnya, masyarakat dapat mengakses aplikasi Sentuh Tanahku atau menanyakan langsung ke Kantor Pertanahan terdekat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#BerAKHLAK
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Bandung, mediabusernews.com, – Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, memberikan arahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung terkait peningkatan kualitas layanan pertanahan yang murah, cepat, dan tetap prudent. Kabupaten Bandung, pada…

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian ATR/BPN terus memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan hukum dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara. Hal ini, disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama Untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Cabut Izin HGU 85.000 Hektare di Lampung

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Pembinaan dan Monitoring Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Penyerahan Sertipikat Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Masyarakat Apresiasi Inovasi Layanan Pertanahan yang Semakin Informatif: Setelah Datang Langsung Ternyata Lebih Mudah

    Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard

    Lantik JPT Pratama Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Tour of Duty untuk Cegah Moral Hazard