Masih Pegang Girik? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Jakarta, mediabusernews.com, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa tanah milik masyarakat yang masih beralas girik tetap menjadi hak pemiliknya dan masih dapat diproses untuk memperoleh sertipikat.

Girik dan surat tanah lama lainnya dapat digunakan sebagai petunjuk dalam pendaftaran tanah hingga diterbitkannya sertipikat. Masyarakat diimbau untuk mengurus pendaftaran tanah melalui kantor pertanahan setempat agar memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Untuk informasi persyaratan dan lainnya, masyarakat dapat mengakses aplikasi Sentuh Tanahku atau menanyakan langsung ke Kantor Pertanahan terdekat.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#BerAKHLAK
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    Pemkab Buol Perkuat Literasi Informasi, Melalui Bimtek Diikuti Oleh 150 Orang Peserta

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia(SDM) melalui penguatan literasi informasi. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)…

    Pelantikan FKPK Perkuat Sinergi Lintas Profesi untuk Kesehatan Keluarga

    Buol, mediabusernews.com, – Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pembangunan kesehatan keluarga. Komitmen tersebut ditandai dengan pelantikan jajaran pengurus Forum Komunikasi Profesi Kesehatan (FKPK) Kabupaten Buol…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Buol Perkuat Literasi Informasi, Melalui Bimtek Diikuti Oleh 150 Orang Peserta

    Pemkab Buol Perkuat Literasi Informasi, Melalui Bimtek Diikuti Oleh 150 Orang Peserta

    Pelantikan FKPK Perkuat Sinergi Lintas Profesi untuk Kesehatan Keluarga

    Pelantikan FKPK Perkuat Sinergi Lintas Profesi untuk Kesehatan Keluarga

    Percepat Akses Pendidikan, Bupati Buol Dorong Implementasi RPL melalui PSDKU

    Percepat Akses Pendidikan, Bupati Buol Dorong Implementasi RPL melalui PSDKU

    Wabup Buol Iruf Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 Berlangsung Khidmat.

    Wabup Buol Iruf Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 Berlangsung Khidmat.

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Sosialisasi Program Jaga Desa

    Pemkab Buol Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Sosialisasi Program Jaga Desa

    Pemkab Buol Tancap Gas, 500 Titik PJU Terpasang dari Target 2.500 Titik.

    Pemkab Buol Tancap Gas, 500 Titik PJU Terpasang dari Target 2.500 Titik.