Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan

Jakarta, mediabusernews.com, – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menegakkan hukum, termasuk untuk menghadapi persoalan mafia tanah. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

β€œSinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.

Menurut Edward Omar Sharif, pengungkapan mengenai mafia tanah adalah suatu hal yang menyedihkan karena memperlihatkan ada proses yang salah di masa lalu. β€œKe depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait,” jelasnya.

Melalui Rakor yang diselenggarakan mulai 3-5 Desember 2025 ini, Wamen Hukum berharap ke depannya hukum yang modern dan sinergi yang sudah terbangun dapat semakin diperkuat. DENGAN begitu, upaya penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya bisa berhasil jika seluruh pihak terkait bekerja sama dengan erat. β€œKita membutuhkan kolaborasi bersama-sama antara ATR/BPN dengan APH, dengan Badan Intelijen Negara untuk menyajikan informasi yang utuh. Siapa tahu supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas-identitas yang aneh-aneh,” ujarnya.

Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan dalam tindak pidana di Kementerian ATR/BPN dan perwakilan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menegakkan prinsip hukum yang adil dan tegas. (MW/PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
  • ManWith mediabusernews

    Related Posts

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN

    TOJO UNA-UNA, MEDIABUSERNEWS.com, – Pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah diminta tidak hanya menunggu datangnya program pembangunan dari pemerintah pusat. Daerah justru didorong lebih aktif memperjuangkan kebutuhan masyarakat dengan membangun…

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Buol, MEDIABUSERNEWS.com, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buol melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dalam rangka mendukung integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    ASTACITA JADI PINTU DUKUNGAN PUSAT, GUBERNUR SULTENG DESAK DAERAH TAK PASIF PERJUANGKAN PEMBANGUNAN

    Kantor Pertanahan Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah Tandatangani PKS Integrasi NIB dan NOP serta Pemanfaatan Peta ZNT

    Rapat Koordinasi Program Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan

    Ketum IKBT Pusat Kecam Konten Diduga Serang Privasi Bupati Buol, Minta Polda Sulteng Segra Tangkap Pelaku

    ASN Buol Dedikasikan Diri Menjaga Memori Kolektif Lewat Penulisan Sejarah Daerah

    Aplikasi Hb-Oximeter Resmi Kantongi Pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum RI.