
Palu, mediabusernews.com, – Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo Timumun, MM, dalam Kunjungan Kerja(Kuker) Badan Anggaran(Banggar) DPRI melakukan temu akrab, di Kantor Gubernur Sulteng rabu,5/11/2025. Dalam acara tersebut pihaknya mengusulkan percepatan program Izin Pertambangan Rakyat(IPR) di KabupatΓ¨n Buol, hal tersebut sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD) di tengah efisiensi anggaran saat ini.

Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua Tim Banggar DPR RI, H. Muhidin Said, bersama rekan anggota Banggar lainya dan seluruh bupati, walikota se-Sulawesi Tengah.
Pada pertemuan tersebut Bupati Buol mengusulkan sejumlah program di antaranya penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pengelolaan Sumber Daya Alam(SDA). Menurutnya Kabupaten Buol memiliki sejarah panjang potensi emas, bahkan pada masa pemerintahan kolonial Belanda melalui agreement dengan Batavia, tercatat sekitar 3.000 ton emas telah diangkut dari wilayah Buol, tutur Bowo Timumun sapaan akrab bupati buol itu.

Dikatakanya hingga saat ini Kabupaten Buol belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Sejak dirinya dilantik pada pebruari 2025, Pemerintah Daerah Kabupatèn Buol telah mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sulteng.
Pihaknya berharap agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Meneral(ESDM) dapat mempercepat penerbitan SK penetapan WPR, sehingga masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal dan berkontribusi pada peningkatan PAD, terang Bupati.
Ditengah efisiensi anggaran, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat memberikan kemudahan dalam penerbitan SK WPR agar daerah bisa bergerak cepat, mandiri dalam memaksimalkan potensi alam, terangnya.

Bupati Bowo itu berharap hasil kuker banggar DPR RI dapat membawa keberpihakan kebijakan fiskal yang lebih kuat bagi daerah, khususnya di tengah tekanan efisiensi anggaran, imbuhnya dengan penuh bersahaja.
Sementara itu Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido dalam audiensinya menekankan dampak pemotongan transfer ke daerah akibat kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat, termasuk minimnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima provinsi.
Pihaknya menilai Kuker ini juga bertujuan untuk menghimpun masukan serta rekomendasi terkait potensi penerimaan dan pengalokasian dana transfer dalam APBN mendatang,(mbn.001)
Rilis Kabid media DiskominfoSP Buol.










