
Oleh : Syamsuddin Intam
Buol, mediabusernews.com, – Dalam perkembangan ekonomi dan peradaban suku Buol yang diberi julukan negeri Pogogul, Perseroan Terbatas Hardaya Inti Plantations (PT HIP) mengukir sejarah sebagai investor pertama yang membuka perkebunan Sawit. Melalui perjuangan yang cukup melelahkan, tahun 1993, Gubernur Provinsi Sulawei Tengah, Abdul Azis Lamadjido (almarhum), menawarkan kepada sejumlah investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya membuka perkebunan sawit di daerah Buol.
Calon lahan puluhan ribu hektare yang cukup menjanjikan sebagai lokasi perkebunan dipublikasikan sebagai areal yang sangat potensial untuk tanaman sawit. Dalam catatan, Pemda Sulawesi Tengah, sekitar 200 investor yang melaksanakan survei lokasi. Dari jumlah itu semua mengundurkan diri, termasuk PT HIP karena calon lahan terdiri dari gambut/rawa dengan genangan air yang cukup luas serta pegunungan yang terjal tidak memungkinkan untuk tanaman sawit. Dipaksa Gubernur, Siti Hartati Murdaya, pemilik PT HIP dalam satu kesempatan melalui telepon dalam percakapannya dengan penulis tahun 2000 menyatakan, beliau melapor kepada Gubernur Aziz Lamadjido mengenai pengunduran dirinya dari lahan tersebut.
Namun beliau dipaksa untuk melihat dari dekat kondisi masyarakat Buol yang masih tertinggal dengan daerah lain di bidang ekonomi. Dengan menggunakan Helikopter, Siti Hartati Murdaya mengunjungi Buol, hasil kunjungannya itu dilaporkan kembali kepada Gubernur Aziz Lamadjido dan spontan menyatakan siap membuka lahan perkebunan sawit di daerah Buol. βSaya terharu melihat kondisi masyarakat Buol saat itu, sehingga dengan jiwa besar kami membuka perkebunan sawit dengan niat membantu masyarakat dari ketertinggalannya dengan daerah lain di Sulawesi Tengahβ ucap Siti Hartati Murdaya.
Santai dan Bersahabat
Sabtu, 27 September 2025, PT HIP mengundang sejumlah wartawan media online dalam satu forum diskusi. Dari PT HIP menghadirkan Martius (Legal HO), Charles (Legal), Jeffry Mamonto (Kepala Security) dan Bambang Luky Dewanto (Head Plasma Mandiri), serta Ade Rahmat Suhendi (Legal dan Humas PT UKM). Diskusi sekitar 5(lima) jam itu berlangsung santai dan bersahabat. Martius yang menjadi pemandu diskusi memberi kesempatan yang cukup kepada wartawan. Menurut Martius, PT HIP tidak pernah menutup pintu untuk siapa saja yang ingin mengetahui perkembangan perusahaan.

Dengan demikian, masyarakat akan mengenal lebih banyak tentang PT HIP. βKami terbuka dan membuka pintu kepada siapa saja yang ingin mengetahui kegiatan PT HIPβ, perusahaan ini tidak semata-mata mencari keuntungan, tetapi lebih luas lagi bermitra dengan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun kabupaten Buolβ ucap Martius. Bambang Luky Dewanto Head Plasma Mandiri menjelaskan, saat ini PT HIP mempekerjakan sekitar 3.400 karyawan yakni 2.700 di kebun inti dan 700 di kebun plasma, dari jumlah itu, 98 persen merupakan tenaga kerja lokal/putra daerah.
Bahkan beberapa jabatan strategis dilapangan, antara lain Manager, Officer, Kondaktor, dan Mandor sebagian besar diberikan kepada Putra Daerah Buol. Kepercayaan itu diberikan kepada putra daerah karena mereka dinilai sudah cukup cakap dan mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen perusahaan.
Charles legal PT HIP menjelaskan mengenai protes masyarakat desa Lonu di Kecamatan Bunobogu yang semestinya tidak perlu terjadi,sebab PT.HIP baru sebatas melakukan survei lokasi melihat dari dekat batas HGU perusahaan dengan mengundang kepala desa setempat.
Menurut Charles, PT.HIP tidak berniat untuk melewati batas HGU, karena pasti akan menimbulkan protes masyarakat setempat. Bahkan jika terdapat kebun/ tanaman masyarakat yang berada pada areal HGU, PT.HIP bersedia untuk memberikan kompensasi terhadap pemilik tanaman. Dikatakannya,areal HGU PT.HIP yang diberikan pemerintah adalah 22.000 Ha, sampai saat ini yang ditanami sawit baru sekitar 12.000 Ha dan sekitar 8000Ha belum terbuka,dimana sebagian berada disebagian wilayah administrasi Desa Lonu( bersambung)








