
Buol, Media Buser News.com, Pemerintah Kabupaten Buol melalui Asisten I Setda Buol, Drs.Moh.Kasim, telah memimpin rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), masing – masing, Ranperbup tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak dan Ranperbup tentang Pembinaan Jasa Konstruksi. Rapat tersebut dilaksanakan Kamis, 23/1/ 2025, bertempat di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, kegiatan tersebut bertujuan menyempurnakan kedua rancangan peraturan tersebut.
Hadir dalam rapat Ranperbup tersebut perwakilan dari berbagai instansi terkait, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum, Inspektorat, dan sejumlah lembaga lainnya yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan ini.
Salah satu agenda utama membahas Ranperbup yang berfokus pada pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak, bertujuan untuk memperkuat mekanisme perlindungan bagi anak-anak di Kabupaten Buol, dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang khusus menangani isu-isu perlindungan anak. UPTD ini akan berfungsi untuk mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak, melakukan advokasi, serta memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dengan baik di tengah perkembangan Daerah.
Selain Ranperbup perlindungan anak, rapat ini juga membahas Ranperbup mengenai Pembinaan Jasa Konstruksi, Peraturan ini dirancang untuk memastikan bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Buol dapat berjalan sesuai dengan standar yang berlaku, berkualitas, dan memberikan dampak positif terhadap pembangunan infrastruktur daerah.

Ranperbup Pembinaan jasa kontruksi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi serta memberikan perlindungan bagi para pengusaha jasa konstruksi yang ada di Buol.
Asisten I mengatakan, pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan jasa konstruksi agar tidak hanya memenuhi kualitas, tetapi juga mengedepankan keselamatan dan keberlanjutan dalam setiap proyek pembangunan, katanya.
Menurutnya Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyempurnakan kedua Ranperbup tersebut, setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, kedua Ranperbup ini akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan persetujuan dan kemudian diterapkan secara efektif, tegasnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya Ranperbup perlindungan anak sistem perlindungan anak dapat semakin kuat, sementara sektor jasa konstruksi juga akan semakin profesional dan baik, tutupnya.(ril)
Rilis Humas DiskominfostandiBuol










